Cara Bandar Judi Online Kabur Dikejar, Modusnya Sudah Terbongkar

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
23 August 2024 18:20
Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo Teguh Arifiyadi saat acara Ngopi Bareng di Kantor Kominfo, Jumat (28/6/2024). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dewi)
Foto: Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo Teguh Arifiyadi saat acara Ngopi Bareng di Kantor Kominfo, Jumat (28/6/2024). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dewi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaku judi online melakukan berbagai cara untuk tetap hidup, termasuk berusaha lari dari kejaran para otoritas saat memblokir situs dan aplikasi terkait judi online.

Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Teguh Arifiyadi menjelaskan per harinya ada 15-20 ribu situs dan aplikasi baru di judi online. Keywordnya juga lebih beragama mencapai 25 ribu kata kunci.

"Per hari bisa 15-20 ribu situs atau aplikasi judol baru. Para pelaku membuat cara mengakali, dengan keyword baru. Keyword terkait 25 ribu. Dulu kan kita tahu slot, gacor, sekarang lebih," kata Teguh dikutip dari kanal Youtube FMB 9, Jumat (23/8/2024).

Para pelaku juga terus berpindah situs. Dari website berikutnya menggunakan nama domain dan diubah menjadi IP Address.

Setelah berhasil dideteksi, pelaku menggunakan aplikasi atau file apk. Ada juga upaya dengan menggunakan aplikasi pesan instan, hingga mengambil alih website pemerintah atau organisasi resmi.

"Mereka membuat cara memastikan modus-modus aman dari mesin-mesin kami yang kerja 24 jam," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah mengatakan pihaknya juga berupaya melakukan pemberantasan judi online. Salah satunya dengan memblokir 6.400 rekening.

Bukan hanya itu, bank diminta juga melakukan penelitian lanjutan dari rekening mencurigakan. Penelitian itu mencari tahu apakah ada aktivitas lain yang mencurigakan di sana.

"Dilakukan penelitian lanjutan, bank menyampaikan kepada PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) ada laporan keuangan yang mencurigakan. Sehingga selanjutnya PPATK melakukan langkah-langkah," jelas Deden.


(npb)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Transaksi Judi Online: 2017 Cuma Rp2,1 T, Kini Tembus Rp400 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular