
Cegah Maraknya Judi Online, Ini Strategi yang Dilakukan Polri

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembinaan Masyarakat Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korbinmas Baharkam Polri) menyiapkan strategi dalam mencegah maraknya judi online di kalangan masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan pengawasan di masyarakat.
Kabagopsnalev Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Bharata Indrayana mengatakan dalam hal ini Baharkam menyiapkan Polisi RW untuk mengatasi kekurangan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
"Kita tahu jumlah kelurahan ada 80 ribuan. Kita hanya memenuhi Bhabinkamtibmas baru 40 ribuan. Untuk menutupi kesenjangan ini, kita tugaskan Polisi RW, yang merupakan program dari Baharkam," ungkap dia kepada CNBC beberapa waktu lalu.
Indrayana menjelaskan Polisi RW merupakan petugas polisi yang ditugaskan di wilayah tempat tinggalnya. Dengan kehadiran Polisi RW, masyarakat bisa dengan mudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian dalam pencegahan judi online.
Dalam hal ini, kata dia, masyarakat akan menerima informasi yang harus mereka lakukan dalam menghadapi kesulitan mencegah judi online di lingkungan tersebut.
"Dia akan menjadi polisi di lingkungan RW sehingga kalau kita lihat polisi di lingkungan harus tahu siapa tetangganya, siapa ketua RW, apa pekerjaan, apa potensi kerawanannya. Sehingga masyarakat yang di lingkungan RW itu bisa menghubungi Polisi RW," terang dia.
Dia menambahkan bahwa petugas polisi tersebut bisa berasal dari reserse, polantas, bahkan intel. Sehingga mereka bisa membantu peran Bhabinkamtibmas dalam pengawasan keamanan di lingkungan terkecil.
"Itu tujuan kami, bagaimana mendekatkan polisi ke lingkungan terkecil di wilayah itu, dan untuk Polisi RW, kita galakkan karena tidak perlu pembiayaan terlalu banyak. Itu antisipasi kami karena kalau program, butuh biaya besar. Kalau Polisi RW bertugas di tempat tinggal sendiri," lanjut Indrayana.
Di samping Polisi RW, Korbinmas Baharkam Polri juga menyiapkan Bhabinkamtibmas untuk memiliki kemampuan menilai faktor yang membuat masyarakat di wilayah kecanduan judi online. Ketika memahami faktor-faktor tersebut, Bhabinkamtibmas dapat menyusun strategi.
"Misalnya di kelurahan ada masyarakat yang kecanduan judi online karena pengangguran, mungkin tingkat pendidikan kurang. Di situ dia berusaha untuk kerja sama dengan stakeholder bagaimana caranya misalnya menumbuhkan UMKM, memberikan keterampilan pertanian. Dari situ makanya hasil dari rekayasa sosial bisa menumbuhkan daya tangkal masyarakat terhadap judi online," terang dia.
Asal tahu saja, Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp200 triliun. Temuan ini berdasarkan laporan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK).
Sementara kerugian dari judi online ditaksir mencapai Rp27 triliun per tahun. Bahkan yang terbaru, judi online juga merambah kalangan pelajar di sekolah dasar dengan transaksi mencapai Rp 3 miliar.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Polri Sikat 3 Situs Judi Online, Perputaran Uang Rp1 Triliun Lebih