Anak Kecanduan Instagram, Keluarga Ini Minta Ganti Rugi Rp 80 Triliun

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
13 August 2024 07:50
anak kecil main hp
Foto: Ilustrasi anak menggunakan smartphone/Freepik

Jakarta, CNBC Indonesia - Instagram dituntut hingga US$5 miliar atau Rp 80 triliun oleh sebuah keluarga asal New York. Karena membuat anak remaja ketagihan scrolling platform tersebut.

Pengacara gadis berusia 13 tahun berinisial AA menuding Instagram dan induk perusahaannya Meta membuat desain agar anak di bawah umur terus menelusuri konten. Walaupun mereka tahu bahwa bisa membahayakan kesehatan mental.

"Negara ini secara universal melarang akses anak pada produk adiktif lain, seperti tembakau dan alkohol karena dampak buruk fisik dan psikologis dari produk," kata gugatan itu dikutip dari Independent, Kamis (8/8/2024).

"Begitu juga dengan media sosial dan dokumen Meta membuktikan mereka tahu bahaya dari produknya," tulis gugatan.

Meski mengetahui ada bahaya, Meta disebut hanya berdiam diri. Raksasa media sosial tidak melakukan apapun untuk membatasi akses pada pengguna muda.

"Faktanya seorang anak bisa mendaftar produk Meta yang berbahaya dalam hitungan menit, tanpa bimbingan atau persetujuan atau wali," ungkap gugatan.

AA disebut telah menggunakan Instagram dari usianya 10 tahun. Dia menghabiskan 5 jam per hari di dalam aplikasi berbagi foto dan video, termasuk 1 jam sebelum tidur.

Gugatan mempermasalahkan Meta yang tidak melakukan verifikasi usia. Padahal aturan Instagram menyebutkan larangan platformnya digunakan untuk anak berusia 13 tahun.

Gugatan class action itu diajukan di California, Amerika Serikat (AS). Uang tuntutan akan digunakan sebagai kompensasi pada jutaan anak di AS yang menggunakan Instagram setiap hari.

Pengadilan juga diminta melarang menyediakan banyak fitur inti pada anak di bawah 18 tahun.

RI kecanduan parah

Kasus di Amerika Serikat tersebut bisa menjadi pelajaran untuk Indonesia. Pasalnya, RI adalah negara dengan tingkat kecanduan HP paling parah. 

Data terbaru menunjukkan lagi-lagi warga RI ada di peringkat pertama dalam hal waktu yang dihabiskan menatap layar HP.

Dalam State of Mobile 2024 yang dirilis oleh Data.AI warga Indonesia menjadi pengguna yang paling lama menghabiskan waktu dengan perangkat mobile seperti HP dan tablet pada 2023, yaitu 6,05 jam setiap hari.

Warga RI adalah satu-satunya masyarakat yang menghabiskan waktu di HP lebih dari 6 jam tiap hari. Pada posisi kedua, warga Thailand hanya menghabiskan 5,64 jam per hari. Argentina ada di posisi ketiga yaitu 5,33 jam per hari.

Kecanduan HP orang Indonesia sebetulnya tidak separah pada 2022. Pada 2022, warga RI menghabiskan waktu hingga 6,14 jam per hari menatap layar HP dan tablet.

Indonesia juga menempati salah satu posisi teratas dalam hal download aplikasi. Data.AI menempatkan warga RI di posisi ke-5 dalam hal download aplikasi. Sepanjang 2023, warga RI sekitar 7,56 miliar kali melakukan download aplikasi.

Dalam hal download, warga China tidak ada saingan. Hanya dalam setahun, warga China 113,41 miliar kali mendownload aplikasi.

Meskipun nomor satu dalam penggunaan HP, ternyata warga RI bukan nomor satu dalam hal penggunaan aplikasi mobile. Warga RI "hanya" menghabiskan 415 miliar jam sepanjang 2023 di aplikasi mobile sehingga ada di posisi ketiga.

Warga yang paling banyak menghabiskan waktu di aplikasi mobile adalah India. Warga India menghabiskan waktu 1,19 triliun jam menggunakan aplikasi mobile.


(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Media Sosial Mau Diberi Label Bahaya seperti Rokok

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular