Penyebab Nomor HP Diblokir Whatsapp, Jangan Sembarangan!

Intan Rakhmayanti, CNBC Indonesia
Jumat, 05/07/2024 14:40 WIB
Foto: Logo Whatsapp (REUTERS/Dado Ruvic)
Dafar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pihak WhatsApp bisa loh memblokir nomor HP pengguna kalau melakukan beberapa hal yang tidak sesuai aturan.

Salah satunya, pengguna yang disebut sebagai akun spam kemungkinan tidak bisa menggunakan WhatsApp. Kalau sudah kena blokir, pengguna tidak bisa mengakses semua fitur, termasuk chat hingga telepon.


WhatsApp menjelaskan akun yang diblokir diyakini telah melanggar Ketentuan Layanan. Bukan hanya spam, akun yang membahayakan keamanan pengguna juga tidak diperbolehkan menggunakan platform.

Berikut selengkapnya alasan mengapa nomor HP tak bisa dipakai untuk WhatsApp:

1. Pelanggaran Persyaratan Layanan WhatsApp

WhatsApp memiliki pedoman dan kebijakan tertentu yang diharapkan diikuti pengguna. Jika Anda melanggar ketentuan ini, seperti mengirim pesan spam, terlibat dalam aktivitas ilegal, atau menggunakan perangkat lunak otomatis (bot) untuk berinteraksi di WhatsApp, akun Anda akan dilarang.

2. Laporan dari Pengguna Lain

Jika beberapa pengguna melaporkan akun Anda karena perilaku kasar, mengirim pesan yang tidak diminta, atau melanggar persyaratan WhatsApp, platform dapat meninjau akun dan mengambil tindakan, termasuk melarang akun Anda.

3. Menggunakan Versi WhatsApp Tidak Resmi

Jika Anda menggunakan versi WhatsApp tidak resmi atau dimodifikasi yang tidak diizinkan oleh WhatsApp itu sendiri, akun akan dilarang.

4. Masalah Teknis

Dalam beberapa kasus, larangan dapat terjadi karena kesalahan teknis atau gangguan. Situasi ini relatif jarang ditemui, tetapi ada kemungkinan untuk terjadi.

Namun jika tak merasa sebagai akun spam atau melanggar Ketentuan Layanan, Anda bisa mengajukan peninjauan. Ini bisa dilakukan dengan mengirim email ke pihak WhatsApp.

Pengajuan juga bisa melalui aplikasi dengan menekan Minta Peninjauan. WhatsApp akan meminta memasukkan kode pendaftaran yang dikirimkan melalui SMS ke nomor yang terdaftar.

WhatsApp akan meninjau kembali kasus yang menimpa Anda. Setelah selesai, perusahaan menjanjikan akan menghubungi pengguna bersangkutan.

"Saat meminta peninjauan di aplikasi, Anda akan diminta memasukkan kode pendaftaran 6 digit yang dikirim kepada Anda melalui SMS. Setelah memasukkan kode tersebut, Anda akan dapat mengirimkan permintaan untuk peninjauan dan menambahkan detail untuk mendukung kasus Anda," jelas WhatsApp.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Fintech Lending Soal Tuduhan "Kartel Bunga" - Masa Depan Pindar