
Perhatian! Ini Cara Cek KK Terblokir atau Tidak Bagi Warga Surabaya

Jakarta, CNBC Indonesia - Disdukcapil Kota Surabaya melakukan pemblokiran terhadap KK yang tidak diketahui keberadaannya atau tak sesuai domisili.
Disdukcapil Surabaya telah melakukan pendataan KK yang tak sesuai domisi atau tak diketahui keberadaannya. Adapun jumlahnya mencapai 97.408 jiwa yang masuk ke dalam 42.804 KK.
Jumlah KK tersebut terancam diblokir jika tak melakukan konfirmasi dan klarifikasi kependudukan.
Pihak Disdukcapil memberikan tenggat waktu kepada pemilik KK untuk melakukan verifikasi hingga 1 Agustus 2024.
Bagi warga yang ingin mengecek status kependudukannya, Disdukcapil telah membuka layanan pengecekan di https://disdukcapil.surabaya.go.id/data-usulan-blokir/.
Berikut cara pengecekan status kependudukannya yang masuk daftar blokir atau tidak:
1. Buka situsĀ https://disdukcapil.surabaya.go.id/data-usulan-blokir/
2. Pilih kecamatan domisili.
3. Lalu secara otomatis akan terunduh file dalam bentuk format excel.
4. Buka file excel dan periksa apakah data Anda masuk daftar warga usulan blokir atau tidak.
5. Jika masuk dalam daftar warga usulan blokir maka klik download Surat Pernyataan RT RW sesuai alamat pada KK.
6. Bawa Surat Pernyataan tersebut dan KK ke Kelurahan sesuai yang tercantum pada KK untuk Konfirmasi dan klarifikasi kependudukan.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nih! 5 Cara Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Secara Online