Perhatian! Ini Cara Cek KK Terblokir atau Tidak Bagi Warga Surabaya

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
29 June 2024 14:30
Jakarta – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan layanan restorasi/perawatan arsip keluarga (Laraska) secara GRATIS bagi masyarakat yang terkena musibah bencana banjir. Laraska ini dilaksanakan terhitung mulai 2 Januari 2020 pada hari kerja (Senin s.d Jum’at) mulai pukul 08.30 – 15.00 WIB.  Bagi masyarakat yang berminat memperoleh Laraska, dapat langsung datang ke lokasi.

Kantor ANRI yang berlokasi di jalan Ampera Raya nomor 7, Cilandak Timur, Jakarta Selatan. Selanjutnya, masyarakat dapat menemui langsung Tim Penanganan Arsip Bencana (Task Force) yang berlokasi tak jauh dari gerbang utama ANRI.  Setelah masyarakat diterima oleh Sekretariat Tim Penanganan Arsip Bencana, petugas akan memandu masyarakat untuk mengisi buku registrasi dan formulir Laraska. Selanjutnya, petugas memverifikasi dan mencatat jumlah arsip yang akan direstorasi, menyampaikan jenis kerusakan arsip, jenis perbaikan arsip yang akan dilakukan dan jangka waktu perbaikan arsip yang dibutuhkan. 

Selain itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika masyarakat ingin memperoleh Laraska ini, yaitu: masyarakat membawa arsip yang akan diperbaiki               dan bukti identitas diri, arsip yang dibawa adalah arsip asli (bukan fotocopy) dan tidak dalam bentuk laminating, dan tiap keluarga maksimal dapat memperoleh layanan ini sebanyak 10 lembar. Adapun arsip keluarga yang dapat direstorasi antara lain,  akta kelahiran, buku nikah, kartu keluarga, Kartu Tanda Penduduk, sertifikat tanah, ijazah dan lain-lain.  

Perawatan arsip keluarga ini dapat ditunggu, tetapi untuk beberapa jenis perawatan tertentu ada yang membutuhkan jangka waktu tertentu. Laraska bagi masyarakat yang terdampak banjir ini menjadi salah satu wujud responsif 
ANRI terhadap musibah bencana alam banjir dan longso yang terjadi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi pada awal tahun 2020. 

Layanan ini pun menjadi bukti nyata bahwa ANRI hadir dalam situasi tanggap bencana, sebagaimana amanat negara yang tertuang dalam Pasal 6 huruf (g) Undang-
Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, di mana salah satu tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan bencana 
adalah pemeliharaan arsip. Hal tersebut pun dipertegas dalam Pasal 34 UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang intinya mengamanatkan negara untuk menyelenggarakan pelindungan dan penyelamatan arsip dari bencana.  

LARASKA juga memberikan bimbingan gratis kepada masyarakat dalam memperbaiki arsip keluarganya sehingga masyarakat diharapkan memiliki pengetahuan dasar untuk penanganan dokumen pribadinya yang terdampak bencana. 6/1/2020,  (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Perawatan Arsip yang Terdampak Banjir (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Disdukcapil Kota Surabaya melakukan pemblokiran terhadap KK yang tidak diketahui keberadaannya atau tak sesuai domisili.

Disdukcapil Surabaya telah melakukan pendataan KK yang tak sesuai domisi atau tak diketahui keberadaannya. Adapun jumlahnya mencapai 97.408 jiwa yang masuk ke dalam 42.804 KK.

Jumlah KK tersebut terancam diblokir jika tak melakukan konfirmasi dan klarifikasi kependudukan.

Pihak Disdukcapil memberikan tenggat waktu kepada pemilik KK untuk melakukan verifikasi hingga 1 Agustus 2024.

Bagi warga yang ingin mengecek status kependudukannya, Disdukcapil telah membuka layanan pengecekan di https://disdukcapil.surabaya.go.id/data-usulan-blokir/.

Berikut cara pengecekan status kependudukannya yang masuk daftar blokir atau tidak:

1. Buka situsĀ https://disdukcapil.surabaya.go.id/data-usulan-blokir/

2. Pilih kecamatan domisili.

3. Lalu secara otomatis akan terunduh file dalam bentuk format excel.

4. Buka file excel dan periksa apakah data Anda masuk daftar warga usulan blokir atau tidak.

5. Jika masuk dalam daftar warga usulan blokir maka klik download Surat Pernyataan RT RW sesuai alamat pada KK.

6. Bawa Surat Pernyataan tersebut dan KK ke Kelurahan sesuai yang tercantum pada KK untuk Konfirmasi dan klarifikasi kependudukan.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nih! 5 Cara Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Secara Online

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular