X/Twitter dan Telegram Batal Diblokir di RI, Ini Alasannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membatalkan rencana memblokir layanan pesan singkat Telegram, serta layanan media sosial X/Twitter.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, saat ditemui di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
"[X/Twitter] sudah merespons permintaan kami. Udah di-takedown yang kami ajukan," kata Semmy.
"Telegram juga kemarin ini sudah merespons dan akan meningkatkan SLA/Service Level Agreement," ia menambahkan.
Sebelumnya, wacana memblokir Telegram lantaran layanan tersebut diketahui banyak menjadi sarang konten dan peredaran judi online.
Sementara itu, X/Twitter terancam diblokir karena layanan milik Elon Musk itu mengizinkan peredaran konten pornografi di layanannya.
Kementerian Kominfo mengatakan akan memperingati kedua platform terlebih dahulu. Kini, pemblokiran tak jadi dilakukan karena dinilai kedua platform sudah mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.
(fab/fab)