X/Twitter dan Telegram Batal Diblokir di RI, Ini Alasannya

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Kamis, 27/06/2024 16:53 WIB
Foto: Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani memberi pemaparan di acara Tech & Telco Summit 2024 di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (5/3/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membatalkan rencana memblokir layanan pesan singkat Telegram, serta layanan media sosial X/Twitter.


Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, saat ditemui di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

"[X/Twitter] sudah merespons permintaan kami. Udah di-takedown yang kami ajukan," kata Semmy.

"Telegram juga kemarin ini sudah merespons dan akan meningkatkan SLA/Service Level Agreement," ia menambahkan.


Sebelumnya, wacana memblokir Telegram lantaran layanan tersebut diketahui banyak menjadi sarang konten dan peredaran judi online.

Sementara itu, X/Twitter terancam diblokir karena layanan milik Elon Musk itu mengizinkan peredaran konten pornografi di layanannya.

Kementerian Kominfo mengatakan akan memperingati kedua platform terlebih dahulu. Kini, pemblokiran tak jadi dilakukan karena dinilai kedua platform sudah mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: "Smart Distribution", Cara Bisnis FMCG Bikin Penjualan Efisien