Gebrakan Elon Musk Izinkan Konten Porno di X, OnlyFans Bisa Tamat

Intan Rakhmayanti, CNBC Indonesia
04 June 2024 20:00
FILE PHOTO: Elon Musk arrives at the In America: An Anthology of Fashion themed Met Gala at the Metropolitan Museum of Art in New York City, New York, U.S., May 2, 2022. REUTERS/Andrew Kelly//File Photo
Foto: REUTERS/ANDREW KELLY

Jakarta, CNBC Indonesia - Elon Musk mengubah peraturan layanan X terkait unggahan yang mengandung konten dewasa (not safe for work/NSFW) di platformnya.

Sebelum perubahan aturan ini, X memang memiliki kebijakan tidak resmi yang mengizinkan pengguna mengunggah konten dewasa. Namun tidak diizinkan atau dilarang, dan aturannya masih abu-abu saat itu.

Namun kini, X menambahkan klausul ke dalam aturannya yang secara resmi mengizinkan pengguna mem-posting konten dewasa dan grafis di platform, dengan beberapa peringatan.

Pengguna X sekarang bisa mem-posting konten NSFW yang diproduksi secara sukarela, selama konten tersebut diberi label yang jelas. Aturan baru ini juga mencakup video dan gambar yang dihasilkan AI.

Perubahan pada aturan ini bukanlah suatu kejutan, karena X, di bawah Elon Musk, telah bereksperimen meng-hosting konten dewasa dengan komunitas NSFW.

"Kami percaya bahwa pengguna dapat membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi materi yang berkaitan dengan tema seksual selama materi tersebut diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka. Ekspresi seksual, visual atau tertulis, dapat menjadi bentuk ekspresi artistik yang sah," demikian bunyi kebijakan "konten dewasa" di blog X, dikutip dari TechCrunch, Selasa (4/6/2024).

"Kami percaya pada otonomi orang dewasa untuk terlibat dan membuat konten yang mencerminkan keyakinan, keinginan, dan pengalaman mereka sendiri, termasuk yang berkaitan dengan seksualitas. Kami menyeimbangkan kebebasan ini dengan membatasi paparan Konten Dewasa untuk anak-anak atau pengguna dewasa yang memilih untuk tidak melihatnya," tulis halaman tersebut.

Aturan konten kekerasan X juga memiliki pedoman serupa, namun X menyatakan bahwa konten tersebut tidak boleh "berlebihan, berdarah atau menggambarkan kekerasan seksual."

Platform yang dulunya bernama Twitter itu tetap melarang konten yang secara eksplisit mengancam atau menghasut/mengagungkan kekerasan.

Alasan perusahaan mengizinkan konten grafis adalah memungkinkan orang berpartisipasi dalam percakapan tentang apa yang terjadi di sekitar mereka, serta menyertakan gambar dan video.

Jejaring sosial ini mengizinkan pengguna untuk menandai postingan mereka sebagai media sensitif dan tidak mengizinkan pengguna berusia di bawah 18 tahun atau mereka yang belum memasukkan tanggal lahir di profil mereka untuk melihat postingan tersebut.

Jadi Pesaing OnlyFans

Seperti yang telah disebutkan bahwa X tidak pernah benar-benar melarang konten pornografi. Tapi dengan adanya klausul ini memungkinkan mereka membangun layanan seputar konten dewasa.

Bahkan bisa jadi menjadi platform pesaing OnlyFans untuk meningkatkan pendapatannya.

Sekitar 13% postingan di X tahun 2022 berisi konten dewasa, menurut laporan Reuters pada tahun 2022 yang mengutip dokumen internal perusahaan. Konten dewasa di X tampaknya telah meningkat sejak saat itu, terutama karena bot porno telah menjamur di X.

Kini setelah jejaring sosial tersebut secara resmi mengizinkan konten dewasa, regulator pasti akan terus mengawasi X dan upayanya untuk menyingkirkan materi pornografi non-konsensual dan pelecehan seksual terhadap anak (CSAM).

Oktober lalu, Australia mendenda X karena gagal memberikan informasi tentang konten pelecehan anak, dan pada waktu yang hampir bersamaan, India memberitahu beberapa jejaring sosial, termasuk X, untuk menghapus CSAM dari platform mereka.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kominfo Ancam Blokir X Usai Elon Musk Izinkan Konten Porno

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular