
Mantap! TASPEN Salurkan Gaji Ke-13 untuk Penerima Pensiun Hari Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - PT TASPEN (Persero) mulai menyalurkan gaji ketiga belas pada 3 Juni 2024 kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.
Komitmen ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Corporate Secretary TASPEN, Yoka Krisma Wijaya mengatakan pembayaran gaji ketiga belas dilakukan otomatis oleh TASPEN secara langsung ke rekening setiap peserta penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024. Hal tersebut merupakan bukti komitmen TASPEN yang mampu mengelola dana secara prudent sehingga peserta mendapatkan manfaat selain pensiun bulanan yang diterima peserta pensiun.
"TASPEN terus berkomitmen menyalurkan jaminan hari tua sebagai bentuk penghargaan dari negara atas jasa-jasa mereka selama mengabdi kepada negeri," ungkap dia dikutip dari keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).
Besaran gaji ketiga belas tahun 2024 ditetapkan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei Tahun 2024. Komponen tersebut, terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Bagi penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus dari pejabat negara, gaji ketiga belas dibayarkan 1 yang nilainya paling besar. Sementara itu, bagi pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, gaji ketiga belas dibayarkan keduanya.
Pembayaran gaji ketiga belas tahun 2024 ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan lain-lain kecuali pajak penghasilan.
"Penyaluran gaji ketiga belas ini merupakan bentuk komitmen TASPEN sebagai BUMN pengelola dana pensiun dalam menjalankan tugasnya untuk mewujudkan masyarakat khususnya pensiunan yang sejahtera dan berdaya. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir, yakni BUMN sekarang ini adalah kapal induk yang menyatukan semua, untuk membangun keseimbangan ekonomi, dan pertumbuhan bisnis serta memastikan juga kesejahteraan masyarakatnya," tambah dia.
Yoka menegaskan upaya meningkatkan kesejahteraan pensiun melalui penyaluran gaji ketiga belas tidak terlepas dari komitmen negara untuk mengapresiasi pengabdian para aparatur sipil negara selama masih menjalan tugas sebagai ASN.
"Hal ini dipertegas dengan arahan Presiden Indonesia Joko Widodo yang menekankan bahwa negara dan pemerintah tidak melupakan jasa para aparatur negara dalam membangun bangsa," pungkasnya.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]