Bantahan Starlink Indonesia Soal Karpet Merah dari Pemerintah

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
30 May 2024 07:45
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengundang sejumlah pihak membicarakan masuknya Starlink ke Indonesia. (CNBC Indonesia/Novina Putri Bestari)
Foto: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengundang sejumlah pihak membicarakan masuknya Starlink ke Indonesia. (CNBC Indonesia/Novina Putri Bestari)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pihak Starlink memastikan perijinan operasional di Indonesia telah memenuhi aturan yang berlaku. Ini dilakukan dalam pertemuan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Rabu (29/5/2024).

Tim hukum Starlink juga membantah bahwa pemerintah RI memberikan perlakuan khusus atau "karpet merah" kepada SpaceX, perusahaan pemilik Starlink yang dipimpin oleh Elon Musk.

"Badan hukum dan perizinan sudah kami sampaikan ke KPPU pihak asosiasi. Status badan hukum dan perijinan sudah memenuhi aturan yang berlaku di Permenkominfo izinnya. Tidak ada karpet merah yang diberikan pemerintah kepada Starlink," kata Krishna Vesa dari tim legal Starlink, usai pertemuan itu.

Selain itu, dia juga mengungkapkan soal status Network Operation Center (NOC) Starlink di tanah air. Dia memastikan semua infrastruktur, termasuk NOC, juga telah dibangun.

Bahkan NOC, pusat data, pengendali trafik, dan gateway telah diperiksa juga oleh Kementerian Kominfo. Termasuk menyediakan tempat memblokir konten dan keamanan yang bisa dilakukan langsung dari Indonesia.

"Itu miskomunikasi, perijinan termasuk NOC, pusat data, pengendali trafik, gateway station sudah ada di Indonesia. Sudah diperiksa Kominfo, tidak sekali beberapa kali," ungkap Krishna.

Namun saat ditanya lokasi NOC, pihak Tim Legal Starlink tak merincinya.

Terakhir, pihak Starlink juga menyinggung soal harga promo perangkat yang ditawarkan. Menurut mereka, harga khusus itu diperbolehkan dan tidak ada praktik predatory pricing.

Sebagai informasi, setelah diresmikan lebih dari satu minggu lalu Starlink diketahui mendiskon harga perangkatnya. Harga yang tadinya senilai Rp 7,8 juta sekarang dipangkas hanya menjadi Rp 4.680.000.

Harga khusus itu memiliki batas waktu. Dari pengumuman yang disampaikan di laman resminya, diskon itu ditawarkan hingga 10 Juni 2024 mendatang.

"Sama sekali tidak ada predatory pricing. Promosi yang dilakukan starlink hal wajar yang diperbolehkan oleh hukum," ungkapnya.


(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Elon Musk Punya Pesan Buat Telkomsel, Indosat, dan XL

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular