300 Juta Orang Jadi Korban di Internet, Waspada Anda Salah Satunya

Redaksi, CNBC Indonesia
Selasa, 28/05/2024 18:00 WIB
Foto: (Freepik: drazen_zigic)

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga keamanan anak global, Childlight, merilis laporan baru yang menunjukkan masalah eksploitasi seksual pada anak di era internet.

Laporan tersebut berdasarkan meta analisis pada 125 studi representatif yang dipublikasikan antara 2011 hingga 2023. Hasilnya, 1 dari 8 anak atau sebanyak 302 juta anak muda mengalami eksploitasi seksual (sexual abuse/exploitation).


Lebih lanjut, Childlight juga menganalisa jutaan laporan ke lima lembaga pengawas dan organisasi kebijakan. Antara lain Internet Watch Foundation (IWF), National Center for Child Protection (NCMEC), Canadian Center for Child Protection (C3P), International Association of Internet Hotlines (INHOPE), dan International Child Sexual Exploitation (ICSE).

Childlight menemukan hampir 13% dari total populasi anak di dunia telah menjadi korban untuk pengambilan, pembagian, dan exposure terhadap gambar dan video seksual tanpa konsen.

Lalu, lebih dari 12% anak di dunia diestimasikan terlibat dalam pembicaraan seksual yang tak diinginkan, termasuk chat seksual (sexting), pertanyaan yang mengarah ke seksual, dan permintaan aktivitas seksual tanpa persetujuan.

Kasus eksploitasi seksual yang menimpa anak-anak muda dikatakan melonjak sejak pandemi Covid-19. Pasalnya, kebiasaan menjajal internet berubah saat orang makin intens menghabiskan waktu di dunia online.

Anak-anak lebih sering mengakses internet untuk belajar, bermain, dan bersosialisasi. Hal ini memicu para predator online mengeksploitasi mereka untuk terlibat dalam aktivitas seksual secara online.

Ada juga peningkatan pada 'financial sextortion'. Predator mengancam akan menyebarkan foto/video seksual anak-anak jika tak mau memberikan bayaran dalam nominal tertentu. Hal ini juga memicu peningkatan kasus bunuh diri di dunia.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Fintech Lending Soal Tuduhan "Kartel Bunga" - Masa Depan Pindar