Diancam Blokir Kominfo, Operator Ungkap Susahnya Basmi Judi Online
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemberantasan judi online bukan hal yang mudah. Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif curhat soal sulitnya memblokir situs terkait judi online.
"Sebenernya untuk masalah judi online kami sudah melakukan pemblokiran dari ISP (Internet Service Provider). Masalahnya judi online mati satu tumbuh seribu. Ketika kami memblokir sebuah situs, memblokir IP-nya, mereka akan berpindah ke situs atau IP yg lain. Ini kerja memang sifatnya berkelanjutan, tidak bisa kerja satu hari," kata Arif kepada CNBC Indonesia, Senin (27/5/2024).
Masalah ini juga tidak bisa diselesaikan hanya satu pihak saja. Menurutnya perlu kerja sama, sistem, task force, hingga dasar hukum yang jelas untuk menyelesaikan persoalan judi online di Indonesia.
Sejauh ini, Arif menjelaskan belum ada regulasi khusus untuk menangani kasus judi online. Pihaknya juga masih menunggu task force yang dibentuk oleh pemerintah.
"Memang perlu dibuat satu task force khusus sebenarnya untuk menangani masalah judi online di Indonesia. Tidak bisa Kominfo sendiri, tidak bisa dilimpahkan atau disalahkan kepada penyelenggara ISP sendiri. Dalam hal ini kita butuh kolaborasi. Bagaimana sama-sama bekerja menghalau masalah kasus judi online yang ada di Indonesia," jelasnya.
Pihak APJII juga telah meminta dilibatkan dalam tim yang dibentuk pemerintah. Jadi tidak terkesan adanya pembiaran dan keseriusan dari penyelenggara ISP.
"Menurut saya penyelenggara ISP sudah melakukan keseriusannya. Tentu butuh satu yang konkret dan bukan satu arah tentunya butuh dua arah. Butuh bareng-bareng bukan sendiri-sendiri. Semua kesalahan dilimpahkan ke penyelenggara ISP tidak tepat juga ya," ungkap Arif.
Sebelumnya, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya telah memblokir 1,9 juta konten terkait judi online. Angka yang besar itu didapatkan hanya dalam waktu 10 bulan yakni 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024.
"Bahwa sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024 kemarin itu sudah 1.904.246 konten judi online kami takedown. Pemblokiran rekening sudah 5.364 dan 555 e-wallet diajukan ke Bank Indonesia," kata Budi Arie usai Rapat Terbatas di Istana Negara, Rabu (22/5/2024).
Sementara itu dalam konferensi pers, Jumat (24/5/2024), Budi mengancam mencabut izin ISP yang ketahuan memfasilitasi judi online.
"Kepada seluruh penyelenggara ISP, jika tidak kooperatif saya tidak segan mencabut izin Anda yang digunakan untuk memfasilitasi permainan judi online," kata Budi Arie.
(fab/fab)