Algoritma Instagram Merusak Otak, Eropa Turun Tangan

Redaksi, CNBC Indonesia
17 May 2024 14:05
REFILE - CLARIFYING CAPTION Silhouettes of mobile users are seen next to a screen projection of Instagram logo in this picture illustration taken March 28, 2018.  REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Foto: REUTERS/Dado Ruvic

Jakarta, CNBC Indonesia - Facebook dan Instagram yang merupakan platform di bawah naungan Meta akan diinvestigasi oleh Uni Eropa. Pasalnya, Facebook dan Instagram dicurigai melanggar aturan konten online yang berlaku di kawasan tersebut.

Lebih spesifik, Facebook dan Instagram dinilai mengancam keamanan anak kecil. Regulator Uni Eropa mengatakan penyelidikan ini bisa berujung sanksi berupa denda ke Meta.

Di bawah aturan Digital Services Act (DSA) yang diberlakukan sejak tahun lalu, Uni Eropa menekan platform media sosial untuk menghapus konten-konten berbahaya dan ilegal di layanan mereka.

Komisi Eropa telah memutuskan investigasi mendalam ke Facebook dan Instagram gara-gara kekhawatiran akan berisiko bagi pengguna berusia muda.

"Komisi Eropa khawatir dengan sistem di Facebook dan Instagram, termasuk algoritma yang memicu kecanduan pada anak muda," kata eksekutif Uni Eropa, dikutip dari Reuters, Jumat (17/5/2024).

Dikutip dari Halodoc, faktor utama penyebab kecanduan muncul dari perasaan senang di otak. Sebab, otak mengenali sesuatu yang menyenangkan sehingga berharap selalu bisa mengulanginya terus-menerus.

Regulator juga menyinggung soal batas usia dan metode verifikasi yang dilakukan Meta untuk Facebook dan Instagram.

"Kami ingin anak muda memiliki pengalaman di internet yang mana dan sesuai usia mereka. Kami telah menghabiskan satu dekade untuk mengembangkan 50 tool dan kebijakan yang dirancang untuk melindungi mereka," kata juru bicara Meta.

Meta mengakui bahwa tekanan dari Uni Eropa merupakan tantangan yang sedang dihadapi industri saat ini. Meta juga akan terus berkoordinasi dengan Komisi Eropa untuk membeberkan cara-cara mereka melindungi pengguna usia muda.

Sebagai informasi, pelanggaran aturan DSA dapat berujung pada denda senilai 6% dari total pendapatan tahunan para platform media sosial di Uni Eropa.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Facebok-IG Panen Data Pengguna, Masyarakat Terancam?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular