Operator HP Bingung Minta Insentif Malah Dikasih Syarat Baru

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
Jumat, 05/04/2024 14:53 WIB
Foto: Tower Base Transceiver Station Milik Telkomsel Bukit Dengas. (Dok. Telkomsel)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejak tahun lalu, Kementerian Kominfo merencanakan insentif bagi operator seluler (opsel) di Indonesia. Namun, sampai saat ini operator seluler masih menantikan kebijakan tersebut terealisasi.

Mengenai insentif, Chief Corporate Affairs XL Axiata Marwan O. Baasir mengatakan opsel menginginkan regulatory charge (biaya terkait regulasi) turun.

Saat ini, rata-rata regulatory charge opsel mencapai 12 persen, padahal kata Marwan, menurut world forum GSMA industri akan sangat sehat kalau angkanya ada di bawah 5 persen, moderat di 5-10 persen, dan berat di atas 10 persen.


"Saatnya sekarang pemerintah mau ke mana, bisa di 5-10 persen udah alhamdulillah. Berarti kan harus cut, harus dipotong regulatory charge" ujar Marwan saat ditemui di Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Menurutnya, insentif itu menjadi 'bahasa' pemerintah. Artinya, insentif yang nantinya akan diberikan itu barsyarat alias tidak gratis. Ketika opsel diberikan insentif, kata dia, akan diikuti oleh kewajiban baru lainnya, jadi mereka tidak benar-benar mendapat apa yang menjadi tuntutan yakni potongan regulatory charge.

"Kita kan ngarepinnya dipotong, bukan dikasih kewajiban baru. Keringanan aja, kalau keringanannya enggak ikhlas ya susah. Mau ngasih tapi ada syaratnya," tegasnya.

"Ini kan bahasa-bahasa yang ... mungkin ada syaratnya, kita tunggu lah semoga tidak ada syarat-syarat berat," Marwan melanjutkan.

Ia kemudian memaparkan apa saja syarat-syarat yang diminta pemerintah jika insentif itu diberikan kepada opsel, salah satunya adalah aturan soal fee. Kedua, dari bocoran yang sempat disampaikan secara verbal, akan ada kewajiban membangun di daerah 3T lagi.

"Lalu kita bilang, kita menunggu beban ini berapa pengurangannya kira-kira gitu. Jadi kalau ada pengurangan tapi ada kewajiban baru kan?" kata Marwan.

Marwan yang juga menjabat sebagai Sekjen ATSI menyebut telah mengirim surat kepada presiden pada September tahun lalu terkait tuntutan tersebut. Tapi karena sampai 7 bulan ini belum ada kejelasan, ia mengatakan akan menyurati lagi dalam waktu dekat.

"Iya surat kita 4 September diajukan. Nanti kita tunggu, pasti kita akan tanya sekarang sudah hampir 7 bulan, ya mungkin sebentar lagi kali kita nyuratin lagi." pungkasnya.


(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:

Video: "Smart Distribution", Cara Bisnis FMCG Bikin Penjualan Efisien