Spotify Makin Mahal, Harga Langganan Baru Jadi Segini

Redaksi, CNBC Indonesia
Kamis, 04/04/2024 17:25 WIB
Foto: Ilustrasi Spotify. (SOPA Images/LightRocket via Gett/SOPA Images)

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga berlangganan Spotify mau naik. Kebijakan kenaikan biaya langganan ini akan diterapkan di Amerika Serikat dan beberapa negara.

Reuters, mengutip Bloomberg, melaporkan bahwa Spotify berencana menaikkan harga langganan mulai bulan ini. Spotify padahal baru tahun lalu menaikkan harga langganan premium menjadi US$ 2 (sekitar Rp 38 ribu) lebih mahal. 

Pada akhir April, biaya langganan Spotify dikabarkan akan naik US$ 1 (sekitar Rp 16 ribu) hingga US$ 2 (sekitar Rp 38 ribu). Kenaikan ini berlaku di lima wilayah termasuk Inggris, Australia, dan Pakistan.


Kenaikan harga tersebut adalah cara Spotify untuk menutup biaya layanan streaming buku audio. Pelanggan Spotify bisa menikmati audiobook selama 15 jam setiap bulan.

Pada saat yang sama, Spotify akan menawarkan kategori berlangganan baru yaitu "dasar" dengan harga US$ 11 (Rp 175 ribu) per bulan. Pelanggan yang memilih layanan dasar hanya bisa menikmat musik dan podcast.

Kabarnya, Spotify juga akan menawarkan berbagai kategori langganan baru sesuai dengan preferensi pengguna.

Berita rencana kenaikan harga langganan Spotify membuat saham perusahaan asal Swedia tersebut melejit 8 persen pada penutupan perdagangan di bursa AS pada Rabu (3/4/2024).

Spotify menolak berkomentar atas laporan tersebut.


(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bantu RI Perkuat Infrastruktur Digital, Wowrack Punya Cara Ini!