
Nasib Apple-Google di Ujung Tanduk Gegara Aturan Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Apple, Alphabet (Google), dan Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp), sedang tertekan oleh aturan 'Digital Markets Act' (DMA). Terbaru, ketiga raksasa teknologi tersebut akan diselidiki karena dugaan melanggar aturan yang ditetapkan Uni Eropa.
DMA yang berlaku mulai 7 Maret 2024 bertujuan menantang kekuasaan dan dominasi raksasa teknologi, agar membuka ruang kompetisi bagi perusahaan-perusahaan yang lebih kecil.
Pelanggaran aturan DMA bisa berdampak pada denda 10% dari pendapatan tahunan para raksasa teknologi di wilayah Uni Eropa.
Tak cuma Uni Eropa, otoritas Amerika Serikat (AS) juga ikut menuduh raksasa teknologi telah melakukan praktik anti-kompetisi. Tekanan ini bisa makin mengguncang nasib raksasa teknologi.
Apple, Google, dkk berulang kali mengatakan telah mengarahkan ribuan engineer mereka untuk mematuhi DMA. Ada 6 perusahaan secara total yang disebut sebagai 'gatekeeper' dan diawasi lebih ketat untuk mematuhi DMA.
Pada awal pekan ini, Komisi Eropa mengatakan raksasa teknologi gagal memenuhi ketentuan yang tertera pada DMA. Alhasil, mereka akan diinvestigasi lebih lanjut.
Ketika ditanya apakah Komisi Eropa terlalu terburu-buru mengambil tindakan setelah aturan berlaku dalam 2 pekan, Kepala Industri Uni Eropa Thierry Breton buka suara.
"Hukum adalah hukum. Kita tak bisa duduk dan menunggu saja," kata dia dalam konferensi pers, dikutip dari Reuters, Selasa (26/3/2024).
Apple mengatakan pihaknya telah memetuhi aturan DMA dan membuat beberapa perubahan. Antara lain mengakomodir mekanisme 'sideloading', hingga pembayaran aplikasi di luar App Store.
Regulator juga mengatakan akan menginvestigasi Alphabet. Antara lain, penyelidikan akan berpusat pada keuntungan dan monopoli yang dilakukan raksasa mesin pencari dan layanan-layanan turunannya seperti Google Shopping, Google Flights, Google Hotels, dll. Regulator akan menyelidiki apakah layanan-layanan itu merugikan perusahaan pihak ketiga yang menjajakan layanan serupa.
Selain Apple, Alphabet, dan Meta, ada tiga perusahaan lain yang juga masuk kategori 'gatekeeper'. Antara lain Amazon, ByteDance, dan Microsoft.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Raksasa Teknologi Kompak Dihukum Investor Gara-Gara Ulah AI
