
Instagram-Facebook Pungut Biaya Langganan, Warga Eropa Berang

Jakarta, CNBC Indonesia - Meta terpaksa memotong hampir separuh biaya berlangganan bulanan untuk Facebook dan Instagram menjadi 5,99 euro (Rp 102 ribu) dari sebelumnya 9,99 euro (Rp 170 ribu).
Ini menjadi sebuah langkah yang bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran dari regulator privasi dan antimonopoli.
Pemotongan harga ini menyusul meningkatnya kritik dari aktivis privasi dan kelompok konsumen mengenai biaya berlangganan tanpa iklan Meta di Eropa, yang menurut para kritikus mengharuskan pengguna membayar biaya demi menjamin privasi mereka.
Meta meluncurkan layanan ini pada November untuk mematuhi Digital Markets Act (DMA), yang membatasi kemampuan platform mempersonalisasi iklan bagi pengguna tanpa persetujuan mereka, sehingga merugikan sumber pendapatan utamanya.
Perusahaan mengatakan, model berlangganan mereka pilih supaya menyeimbangkan tuntutan undang-undang privasi Uni Eropa dan DMA yang saling bertentangan.
"Kami ingin mempercepat proses itu selama beberapa waktu karena kami perlu mencapai kondisi stabil. Jadi kami menawarkan penurunan harga dari 9,99 euro [Rp 170 ribu] menjadi 5,99 euro [Rp 100 ribu] untuk satu akun dan 4 euro [Rp 68 ribu] untuk akun tambahan lainnya," kata pengacara Meta Tim Lamb pada sidang Komisi Eropa, dikutip dari Reuters, Jumat (22/3/2024).
"Sejauh ini, angka tersebut merupakan kisaran terendah yang harus dibayar oleh orang yang berakal sehat untuk mendapatkan layanan dengan kualitas seperti ini. Dan menurut saya ini adalah tawaran yang serius. Ketidakpastian peraturan saat ini sedang terjadi dan perlu segera diselesaikan," imbuhnya.
Sementara aktivis privasi Austria Max Schrems mengatakan masalahnya bukan soal biaya.
"Kami mengetahui dari semua penelitian bahwa bahkan biaya sebesar 1,99 euro [Rp 34 ribu] atau kurang dari itu akan menyebabkan perubahan persetujuan dari 3-10 persen yang benar-benar menginginkan iklan menjadi 99,9% yang tetap mengklik," katanya mengacu pada undang-undang privasi UE.
Schrem menambahkan bahwa di Uni Eropa, Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) mensyaratkan bahwa persetujuan harus diberikan secara bebas.
"Pada kenyataannya, ini bukan tentang jumlah uang, ini adalah tentang pendekatan 'bayar atau tidak' secara keseluruhan. Tujuan utama dari 'bayar atau OK' adalah untuk membuat pengguna mengklik OK, meskipun ini bukan pilihan bebas dan tulus mereka. Kami tidak berpikir bahwa hanya dengan mengubah jumlahnya saja, pendekatan ini menjadi legal," ujarnya.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Apple Dituding Tukang Peras, Bos Spotify Murka
