Google Blokir 100 Aplikasi, Startup Ramai-Ramai Ngamuk
Jakarta, CNBC Indonesia - Google memblokir lebih dari 100 aplikasi berbasis India. Alasannya, aplikasi-aplikasi itu dinilai tak memenuhi kebijakan raksasa mesin pencari untuk membayar biaya layanan ketika terjadi transaksi di dalam aplikasi (in-app payment).
Menanggapi hal ini, kelompok perwakilan startup India (ADIF) meminta lembaga pengawas negaranya untuk memerintahkan Google mengembalikan aplikasi ke Play Store.
Kelompok tersebut juga meminta Google menghapus kebijakan yang menyebut startup asal India telah melanggar aturan. Tuntutan tersebut diajukan melalui surat yang dilihat Reuters, dikutip Rabu (6/3/2024).
Para startup India membawa isu ini ke Komisi Kompetisi India (CCI). Lembaga itu telah menghabiskan berbulan-bulan untuk mempelajari keluhan dari para startup.
Mereka menuduh Google tak mematuhi aturan yang ditetapkan pada 2022 lalu. Dalam aturan tersebut, Google tak boleh melarang startup menggunakan alternatif pembayaran di luar sistemnya.
Google membantah telah melanggar aturan itu.
Kendati demikian, ADIF menyurat ke CCI pada 1 Maret lalu dan mengatakan keputusan Google memblokir ratusan aplikasi berbasis India adalah langkah keliru dan anti-kompetisi.
"Langkah Google membawa dampak buruk pada pasar," kata ADIF dalam suratnya.
Google menolak berkomentar tentang surat tersebut. ADIF dan CCI juga tidak segera mengomentari permintaan komentar.
Ketegangan antara Google dan startup India bersumbu pada permintaa agar sang raksasa Mountain View berhenti mengambil komisi 11-26% dari setiap pembayaran di dalam aplikasi. Sebelumnya, otoritas meminta agar Google tak memangkas fee sebesar 15-30%.
Kementerian IT India turut bersuara soal langkah baru Google memblokir ratusan aplikasi buatan talenta lokal.
"Hal ini tak bisa dibiarkan," kata Kementerian.
(fab/fab)