Viral 78 Pegawai KPK Minta Maaf Soal Pungli, Netizen Ramai Komen Ini

Redaksi, CNBC Indonesia
Selasa, 27/02/2024 14:26 WIB
Foto: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) terkait pelanggaran di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada 78 pegawai terperiksa, di Gedung Juang KPK, Senin (26/2/2024). (Dok. KPK)

Jakarta, CNBC Indonesia - Netizen ramai mengomentari hukuman permintaan maaf terbuka yang dilakukan 78 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Penunjang Merah Putih KPK pada Senin (26/2) kemarin.

Hukuman itu diberikan ke 78 pegawai KPK yang terbukti menerima pungutan liar (pungli) dari para tahanan KPK. Para pegawai tampak berbaris rapi dengan memakai kemeja putih dan celana hitam.


Mereka lantas menyatakan permintaan maaf karena telah melanggar etik. Paga pegawai juga berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

Menurut Jenderak KPK Cahya H. Harefa, hukuman permintaan maaf secara terbuka merupakan pelaksanaan dari putusan yang dibuat Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sebelumnya, ada 90 pegawai yang diperiksa atas dugaan menarik pungli dari tahanan.

Dari 90 pegawai, 78 di antaranya terbukti bersalah dan dihukum untuk minta maaf secara terbuka. Lalu, 12 pegawai lainnya diserahkan ke Sekjen KPK karena pelanggaran yang dilakukan sebelum Dewas terbentuk pada 2019 silam.

Hukuman permintaan maaf 78 pegawai KPK yang terbukti melakukan pungli ramai di platform X. Pantauan CNBC Indonesia, kata kunci 'Minta Maaf' merajai jejeran trending topic dengan lebih dari 19.200 tweet terkait.

Beberapa netizen mengatakan hukuman minta maaf secara terbuka tak cukup untuk membuat jera para para pegawai yang terbukti melakukan pungli. Ada juga yang memberikan saran untuk opsi hukuman lain.

Berikut beberapa yang dirangkum CNBC Indonesia:
















(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jalan Ninja Cari Cuan Dari AI