Breaking News: Jokowi Sudah Teken Perpres Publisher Rights

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
20 February 2024 16:58
Presiden Joko Widodo dalam acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024 di Ecovention Ancol, Jakarta pada Selasa (20/2/2024). (Tangkapan Layar Youtube Pemprov DKI Jakarta)
Foto: Presiden Joko Widodo dalam acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024 di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024). (Tangkapan Layar Youtube Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024 di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024). Dalam kesempatan itu, Jokowi mengungkapkan telah menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.



"Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani perpres tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai perpres publisher rights," ujar Jokowi.

Menurut dia, proses yang harus ditempuh hingga perpres ini diteken memang sangat panjang. Banyak perbedaan pendapat dan melelahkan bagi banyak pihak.

"Sulit sekali menemukan titik temu," kata Jokowi.

Sebelum menandatangani perpres itu, Jokowi mengaku betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers. Aspirasinya tidak benar-benar bulat karena ada perbedaan aspirasi antara media konvensional dengan platform digital.

"Platform digital besar juga beda aspirasi, dan kita harus timbang-timbang terus implikasinya. Dan setelah mulai ada titik kesepahaman, mulai ada titik temu. Ditambah lagi dengan Dewan Pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan pers dan perwakilan asosiasi media juga mendorong terus, akhirnya kemarin saya meneken perpres tersebut," kata Jokowi.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Revisi UU ITE Jilid II Resmi Berlaku Usai Diteken Jokowi 4 Januari

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular