PEMILU 2024

Hoaks Pemilu 2024, Begini Cara Kominfo Atasi

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
14 February 2024 10:45
Infografis: Sebar Hoax Rush Money, Penjara dan Denda Rp 1 M
Foto: Infografis/Sebar Hoax Rush Money, Penjara dan Denda Rp 1 M/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani mengatakan bahwa platform digital punya program khusus untuk konten-konten pada Pemilu 2024. Para penyedia platform ini, menurutnya, punya kepentingan yang sama yaitu bagaimana nilai demokrasi di Indonesia meningkat.

"Mereka punya user guideline-nya, nanti (konten yang melanggar) dicoret atau dikasih warning. Mereka kan sudah ada dua sistemnya," kata Semuel dalam program Profit di CNBC Indonesia.

Ia mengungkap bahwa Kominfo dan platform digital punya sistem sendiri yang saling terhubung untuk berkomunikasi jika ingin melakukan takedown konten yang melanggar.

"Kita mengajukannya (take down konten) itu tidak mudah, kita harus menjelaskan permasalahan konten ini apa, Undang-undang apa yang dilanggar konten ini, agar mereka mau melakukan takedown," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Semmy ini menegaskan bahwa yang melakukan takedown bukan dari pihak Kominfo tapi dari platform tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kerjasama antara Kominfo dan platform digital sudah dibangun cukup lama. Mereka punya semacam sistem, sehingga tidak lagi dilakukan secara manual.

"Jadi kita punya yang bisa langsung telepon ke mereka, atau satu sistem kita nyambung dengan sistem mereka jadi sudah machine to machine 'eh ini ada konten tolong di review'," ujar dia.

Kominfo juga bekerjasama dengan lembaga terkait pemilu seperti Bawaslu dan KPU, serta penegak hukum dalam hal ini cybercrime, untuk memastikan ruang digital bersih dari hal-hal seperti ujaran kebencian.

"Kita tidak akan mentolerir yang dapat menimbulkan pertentangan ke masyarakat." ujarnya.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menkominfo Buka-Bukaan Data, Facebook Sarang Hoax Pemilu 2024

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular