Menkominfo Larang Jual Internet Lelet, Apjatel Kasih Catatan

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
26 January 2024 20:00
Infografis, Bukan Pemilu, Ini yang Paling Banyak Dicari Warga RI di Internet
Foto: Infografis/ Survey Pemilu/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta para penyedia fixed broadband di Indonesia untuk tidak menjual layanan internet di bawah 100 Mbps.

Menanggapi hal ini, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mengatakan, pihaknya belum diundang secara formal. Akan tetapi terdapat beberapa perusahaan yang merupakan anggota Apjatel hadir dalam pertemuan tersebut.

Ketua Umum Apjatel Jerry Mangasas Swandy menyebut perlu diperhatikan dan dianalisa bersama tentang regulatory cost atau biaya regulasi yang ada sekarang di penyelenggara jaringan.

Misalnya, sewa tanah untuk jaringan telekomunikasi yang ada di Kota Surabaya dan biaya yang dibebankan terhadap kabel yang melintas di perlintasan kereta api.

"Hal ini telah kami sampaikan juga paralel secara resmi kepada Kominfo baik dalam surat maupun di beberapa FGD," kata Jerry kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat, Jumat (26/1/2024).

Hal ini menurut dia sangat berpengaruh terhadap perluasan jaringan dan kualitas layanan, termasuk result speed test. Poin tersebut berpengaruh kepada penyelenggara jaringan terhadap opex dan capex yang ada.

Lebih lanjut menurut Jerry, ketika melihat hasil speed test rata-rata penyelenggara telekomunikasi yang berkembang saat ini memang masih belum didapat standar bersama. Hal teresbut berpengaruh kepada layanan ke masyarakat.

Harapan optimis dari Menkominfo merupakan keniscayaan sebagai tujuan bersama jika poin yang menjadi fokus di atas dapat diselesaikan bersama-sama.

Kebijakan yang diungkap oleh Menkominfo itu dirancang agar koneksi internet Indonesia tidak dikatakan lemot lagi di dunia, apalagi di kawasan Asia Tenggara.

Budi mengatakan, kecepatan internet Indonesia masih rendah di angka 24,9 Mbps. Ia mengklaim kecepatan itu di bawah Filipina, Kamboja, dan Laos, dan hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.

Oleh karena itu, Budi menyatakan Kominfo berencana membuat kebijakan bagi seluruh penyedia fixed internet broadband untuk jaringan yang tertutup tidak diperkenankan menjual layanan internet di bawah 100 Mbps.

"Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps? Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps," ungkapnya dalam keterangan pers.

Apa yang disampaikan Budi mengenai kondisi kecepatan internet fixed broadband di Indonesia benar. Hal itu terlihat dalam laporan terbaru Speedtest Global Index pada bulan Desember 2023 yang dirilis Ookla.

Posisi Indonesia melorot dua peringkat di penghujung 2023 dibandingkan bulan sebelumnya. Hasil membuat Indonesia menempati peringkat ke-126 dari 178 negara di dunia dengan kecepatan rata-rata 27,87 Mbps.

Rinciannya, Indonesia memiliki kecepatan download fixed broadband 27,87 Mbps, upload 16,85 Mbps, dan latency 7 ms.

Negara tetangga Singapura menjadi negara dengan kecepatan fixed broadband terbaik dunia dengan 270,62 Mbps.

Untuk kawasan Asia Tenggara, kecepatan internet fixed broadband Indonesia memang miris. Indonesia hanya lebih baik daripada Myanmar dan Timor Timur.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jaringan Internet Putus-Nyambung, APJATEL Ungkap Solusinya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular