
Video Jokowi Pidato Mandarin, Menkominfo Warning Pengguna AI

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie memberi peringatan bagi para pembuat konten dengan Artificial Intelligence/AI untuk memberikan label pada konten yang diunggah ke internet.
Ia mengatakan deklarasi soal produk yang diunggah adalah buatan AI itu penting.
"Iya, di-declare aja kalau ini memang produk AI. Sehingga masyarakat tidak terkesima atau 'oh ini produk AI'. Deklarasi itu penting, untuk kita memandu secara akuntabilitasnya," kata Budi dalam segmen Your Money Your Vote di Program Closing Bell CNBC Indonesia, dikutip Selasa (2/1/2024).
Menurutnya, AI akan terus berkembang termasuk dari sisi kreativitas, inovasi, dan penggunaannya. Ini tentu saja membawa konsekuensi pada masyarakat, namun yang diharapkan dari AI ini adalah energi positifnya.
"Bukan berarti nggak dipakai, tapi kita mengantisipasi dampak negatifnya," ujarnya.
Di satu sisi, jika ada suatu isu, Kominfo akan melakukan verifikasi apakah kabar tersebut termasuk berita bohong, fitnah, atau ujaran kebencian. Jika masuk dalam kategori tersebut langsung dilakukan takedown.
Kominfo juga punya mekanisme patroli siber, dan masyarakat juga bisa melaporkan jika menemukan berita bohong.
AI sendiri menjadi tantangan bagi pemerintah dan bila tidak diberi arahan bisa bikin kacau keadaan.
Untuk itu, Kominfo menerbitkan Surat Edaran (SE) penggunaan AI yang sifatnya berupa panduan etik.
Budi menegaskan bahwa surat edaran tidak bersifat mengikat secara hukum, melainkan sebagai pedoman sehingga pengembangan dan pemanfaatan AI tetap tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi
"Sampai Undang-undang soal AI disusun, tentu akan ada Undang-undang sendiri, tapi sampai saat ini masalah AI (yang berkaitan dengan hukum) akan mengacu pada UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi," pungkasnya.
Beredar Deepfake Video Pidato Jokowi
Beberapa saat lalu beredar potongan video Presiden Joko Widodo berpidato menggunakan bahasa Mandarin. Ini sudah dipastikan video hoaks yang diedit menggunakan teknologi AI atau istilahnya 'deepfake'.
Video tersebut sempat membuat geger publik karena Jokowi terlihat fasih berbicara bahasa Mandarin dalam pidato kenegaraannya.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel A. Pangerapan menegaskan bahwa video itu merupakan hasil suntingan yang menyesatkan.
"Video yang beredar tersebut disertai narasi 'Jokowi berbahasa Mandarin'. Itu hasil suntingan yang menyesatkan," kata Semuel dikutip dari keterangan pers.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan kesamaan dengan video yang diunggah oleh kanal YouTube The U.S. - Indonesia Society (USINDO) pada 13 November 2015 lalu.
Secara visual, video tersebut identik, tetapi telah disunting dengan memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menjelaskan dalam video yang sebenarnya, Presiden Joko Widodo tidak menggunakan bahasa Mandarin saat pidato.
"Ini adalah bentuk disinformasi," tegasnya.
Semuel mengimbau agar masyarakat berhati-hati ketika mendapatkan informasi yang dapat dimanipulasi.
Bahkan mengingatkan agar tidak ikut menyebarluaskan konten hoaks atau disinformasi dalam bentuk apapun melalui platform digital.
"Kominfo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika mendapatkan informasi yang dapat dimanipulasi dan/atau diselewengkan, serta selalu merujuk sumber-sumber tepercaya seperti situs pemerintah dan/atau media yang kredibel," ungkapnya.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video Pidato Mandarin Jokowi Telan Korban, Kominfo Bongkar
