Publik Soroti Anti-Pencucian Uang di Rupiah Digital
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) resmi merilis Laporan Konsultasi Publik yang merupakan kumpulan dari semua masukan masyarakat atas konsep Pengembangan Rupiah Digital hari ini, Rabu (27/12/2023). Laporan ini tertuang dalam Consultative Paper (CP) Rupiah Digital Tahap I.
Terdapat sebanyak 42 (empat puluh dua) komentar serta masukan yang bersumber di antaranya dari 12 perbankan dan 5 nonbank, 7 institusi non keuangan, 5 Kementerian-Lembaga, 4 akademisi, serta individu/masyarakat umum.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah prinsip anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT) dari rupiah digital. Terkait dengan hal ini, responden merekomendasikan penggunaan key randomization untuk monitoring APU-PPT yang menjaga privasi.
"Teknologi ring signature dan enkripsi yang dipadukan dengan mekanisme perlindungan data pribadi (ZKP atau Privacy Group) muncul sebagai solusi potensial," ungkap responden dalam laporan konsultasi publik, dikutip Rabu (27/12/2023).
Namun, penggunaan PET juga dihadapkan pada faktor risiko. Penggunaan PET dapat mengurangi skalabilitas throughput. Untuk itu, asesmen yang mendalam terkait dampak penggunaan PET bagi keandalan dan performa platform perlu dilakukan pada setiap proses seleksi.
"Responden memandang penggunaan Privacy Enhancing Technology (PET), sebagai seleksi prospektif bagi pertukaran data secara aman dan efisien yang melindungi data pribadi," ujarnya.
Disamping itu, data yang dapat diakses, dilihat atau dipublikasikan juga perlu distandardisasi untuk menjamin keseimbangan antara confidentiality dan auditability.
Wallet Rupiah Digital
Laporan konsultasi publik BI juga mengungkapkan perihal sistem wallet bagi rupiah digital. Aspek yang dibahas mencakup konstruksi peran penerbitan dan pengelolaan wallet, termasuk opsi variasi wallet, antara cold dan hot wallet.
"Dalam hal ini, peran penerbitan wallet perlu dipegang langsung Bank Indonesia guna memberikan kontrol penuh BI terhadap layanan dan data," ungkap responden BI.
Adapun, mereka juga menilai keterlibatan industri dalam penyiapan ketentuan dan solusi teknologi diperlukan guna memastikan terpenuhinya aspek interoperabilitas dan keamanan dan membangun kepercayaan pengguna.
Peran pengelolaan wallet perlu diserahkan kepada industri guna mendorong adopsi dan inovasi untuk memastikan efektivitas terbentuknya ekosistem Rupiah Digital yang luas. Responden juga memandang Bank Indonesia perlu menetapkan regulasi dan standar, serta pengawasan pengelola wallet.
(haa/haa)