
China Larang Pakai iPhone, Haram Buat PNS dan Pegawai BUMN

Jakarta, CNBC Indonesia - China terus mendorong masyarakatnya menggunakan teknologi lokal. Salah satu upayanya adalah memperluas larangan penggunaan iPhone di kalangan pemerintah setempat.
Bukan hanya itu, Reuters melaporkan larangan itu juga diterapkan pada perusahaan yang dibeking pemerintah setempat. Sumber dalam Bloomberg menyatakan perangkat buatan asing dibatasi penggunaannya, dikutip Kamis (21/12/2023).
Sejumlah pemerintah lokal di kota kecil seperti Zheijiang, Shandong, Liaoning, dan Hebei telah memerintahkan larangan penggunaan teknologi Apple. Hebei diketahui sebagai tempat pabrik iPhone beroperasi.
Isu pemblokiran iPhone memang telah mengemuka di China sejak beberapa waktu lalu. Ini terjadi hampir bersamaan saat Apple meluncurkan seri iPhone 15.
Reuters pada September lalu juga melaporkan hal serupa. Saat itu, ada tiga kementerian China yang telah meminta para stafnya tidak lagi menggunakan iPhone.
Saat itu, pemerintah China memang membantah tuduhan tersebut. Namun menuding iPhone memiliki banyak isu keamanan dan membahayakan penggunanya.
Pemerintah Xi Jinping memang tengah berusaha melepas ketergantungannya pada teknologi asing. Sebelumnya, China meminta bank yang terafiliasi pemerintah beralih menggunakan software China.
Perusahaan setempat diminta pula untuk mempromosikan produsen chip lokal. Mereka tidak boleh lagi bergantung dari chip AS.
Berdasarkan laporan Bloomberg, sejumlah lembaga pemerintahan pada delapan provinsi China telah meminta menggunakan brand lokal untuk menunjuang kebutuhan kerja.
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Strategi Apple Agar iPhone Laris Setiap Tahun Dibongkar di Pengadilan