Iklan Pinjol Ilegal Bikin Resah, OJK Panggil Google & Meta

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
12 December 2023 15:15
Pinjol paling banyak utangi warga ri
Foto: Judul/ Pinjol paling banyak utangi warga ri/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Iklan peer to peer (p2p) lending ilegal semakin menjamur di internet. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memanggil penyelenggara internet untuk menertibkan pinjol ilegal tersebut.

Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengatakan, pihaknya bakal memanggil Google dan induk Facebook dan Instagram, Meta, untuk menekan iklan pinjol ilegal di platformnya. Pertemuan ini juga akan menggandeng Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo).

"Kita akan follow up lagi untuk mengundang Meta dan Google dan juga bareng-bareng dengan Kominfo. Juga menunggu ada peraturan pemerintah yang akan lebih afirmatif untuk menekan pelaku-pelaku yang mengiklankan hal-hal yang tidak baik," ucap Sarjito kepada wartawan, di Jakarta, pada Selasa (12/12/2023).

Lebih jauh, Sarjito mengatakan bahwa Google sudah mulai menutup 17 aplikasi yang berisi konten berbahaya dan pencurian data pribadi.

Selain menutup aplikasi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya juga memblokir nomor rekening dan whatsapp pelakunya.

"Ada sanksinya. Siapapun yang memfasilitasi bisa kena sanksi. Jadi gak boleh menanyakan itu. Tutup dan kejar," tegas Kiki.

Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Sejak tahun 2017 telah menghentikan 7.502 entitas keuangan ilegal, termasuk pinjaman online (pinjol) hingga investasi ilegal.

Pada 2023 hingga akhir Oktober Satgas telah memblokir 18 entitas investasi ilegal dan 1.623 entitas pinjaman online ilegal. Di bulan Oktober 2023, Satgas menerima 338 pengaduan terkait investasi ilegal dan 8.991 pengaduan terkait pinjol Ilegal.

Selain itu, Satgas pada Oktober juga telah melakukan pemblokiran 47 rekening bank, pemblokiran 53 nomor telepon dan pemblokiran 309 nomer WA terduga pelaku pinjol ilegal.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Petaka Utang Pinjol Rusak Masa Depan, OJK Sudah Ingatkan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular