
Jangan Jual HP dan Laptop Bekas, Dilarang oleh BSSN

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tidak merekomendasikan masyarakat untuk menjual HP dan laptop bekas.
Ketua Tim Insiden Siber Sektor Keuangan BSSN Sandromedo Christa Nugroho mengungkap alasan dibalik itu.
"Saya menyarankan ke masyarakat kalau misalkan memiliki laptop bekas, HP bekas, itu lebih baik jangan dijual, lebih baik dibiarkan hingga rusak," kata dia dikutip dari CNN Indonesia, Senin (11/12/2023).
Menurutnya, ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang dapat mengambil data dan informasi yang tersimpan dalam segala jenis elektronik, sekalipun data itu sudah dihapus.
Recovery atau pemulihan data tetap bisa dilakukan pada perangkat elektronik, meskipun data tersebut telah dihapus dari bak sampah (trash bin) maupun riwayat data terhapus bila pada ponsel.
Sebab, sejatinya ada dua jenis memori pada elektronik, yakni memori volatile dan non-volatile. Memori volatile merupakan jenis memori dalam komputasi yang membutuhkan daya untuk menyimpan informasi yang disimpan, seperti memori jangka pendek (random-access memory/RAM).
Data yang tersimpan pada RAM akan tidak aktif atau hilang ketika gawai tersebut mati.
Memori non-volatile adalah memori yang datanya dapat ditulis serta dihapus, tapi data akan tetap ada meskipun gawai dalam kondisi mati.
"Karena ada memori-memori yang sifatnya bisa jadi metadata, itu kita bisa lakukan analisis lebih lanjut dengan menggunakan teknik digital forensik, dan ada data yang bisa dipulihkan, meski kemungkinan tidak 100 persen data terbaru," jelas dia.
Kalaupun harus menjual perangkat, Sandromedo menyarankan agar hard disk dari perangkat tersebut diganti terlebih dulu. Hal ini untuk menghindari risiko data pribadi diambil oleh orang lain.
"Kami sarankan memori memang diambil dulu sebelum dijual, seperti hard disk, atau tukar dengan hard disk lain, namun kalau misalkan memang bisa, baiknya tidak usah dijual daripada ruginya lebih banyak nanti." terangnya.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bohong Internet RI Aman, BSSN Beberkan Buktinya
