DPR Minta KPU Tanggung Jawab, Ini Jawaban Menkominfo
Jakarta, CNBC Indonesia - Kebocoran data di situs KPU jadi salah satu pembahasan dalam rapat Komisi I DPR dengan Kementerian Kominfo. Pihak DPR meminta KPU untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Dalam rapat, Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis memberikan pandangannya terkait peristiwa yang menimpa KPU. Merujuk pada UU Pelindungan Data Pribadi, pengelola data harusnya bertanggung jawab saat ada insiden kebocoran data.
"Tapi kalau sampai kecolongan ini harus tanggung jawab KPU. Dalam hal ini yg salah KPU langsung, kita bisa mengatakan yang salah KPU sebagai pengelola data pemilu kalau mengikuti UU PDP," jelasnya dikutip dari akun YouTube Komisi I DPR, Rabu (29/11/2023).
Dia menekankan pengelola perlu bertanggung jawab. Di sisi lain, pelaku yang membobol keamanan sistem juga harus dicari tahu.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi yang juga hadir dalam rapat itu membenarkan ucapan Abdul Kharis. Termasuk meminta pula untuk bisa menjaga sama-sama keamanan data.
"Betul, tapi dalam forum ini kan kita tidak mau menyalahkan. sehingga kita sama-sama jaga," ungkap Budi.
Dia menambahkan juga kejadian ini sebagai peringatan bagi pihak KPU. "Ini peringatan juga buat KPU untuk jaga sistemnya lebih baik," kata Budi.
Terkait pelaku, Budi mengatakan tengah dilakukan diidentifikasi oleh pihak penegak hukum. Pihak Kominfo juga berkoordinasi terkait masalah ini bersama KPU, BSSN dan penegak hukum.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan pihaknya telah menyurati KPU setelah mendapatkan kabar insiden kebocoran data. Lembaga itu diminta memberikan waktu tiga hari untuk merespon surat tersebut.
"Jadi kami laporkan per tadi malam semenjak kami mendengar di sosmed, kami langsung sesuai amanat UU minta klarifikasi. Sudah mengirimkan surat lewat email kepada KPU. Memberikan waktu 3 hari untuk merespons, nah ini kita tunggu," kata Semuel.
(npb/npb)