
Amerika dan Korea Berebut Bandar Kripto Bangkrut Do Kwon

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Montenegro menyatakan pemerintah negara tersebut bisa melakukan ekstradisi atas Do Kwon, baik ke Korea Selatan maupun Amerika Serikat. Do Kwon adalah pendiri Terraform Labs, pencipta dua aset biang kerok anjloknya pasar kripto global yaitu TerraUSD dan Luna.
Keputusan negara tujuan ekstradisi Do Kwon diserahkan kepada kementerian terkait. Pemerintah AS dan Korsel sama-sama telah menetapkan Do Kwon sebagai pelaku penipuan. Di AS, Do Kwon diputuskan bersalah atas penipuan senilai miliaran dolar AS.
Polisi Montenegoro menahan Do Kwon dengan tuduhan pemalsuan paspor. Sejak diputuskan bersalah pada Juni, Do Kwon telah menjalani hukuman penjara selama 4 bulan di negara pecahan Yugoslavia tersebut.
Do Kwon dan rekannya ditangkap di bandara membawa paspor Kosta Rika "bodong", sejumlah paspor Belgia, laptop, dan beberapa perangkat lain di koper.
Pengadilan Tinggi di ibu kota Montenegro, Porgorica menyatakan Do Kwon ingin diekstradisi ke Korsel. Namun, menteri kehakiman akan menentukan tujuan ekstradisi Do Kwon karena pria yang sempat tinggal di Singapura itu dicari oleh penegak hukum banyak negara.
Keputusan negara tujuan ekstradisi Do Kwon akan diambil setelah ia menyelesaikan hukuman penjara di Montenegro.
Do Kwon adalah warga negara Korsel dan CEO Terraform Labs. Terraform Labs merupakan perusahaan pembuat stablecoin berbasis algoritma yang diberi nama TerraUSD dan pasangannya Luna. Pada Mei 2022, "terlepasnya" TerraUSD dari patok atas dollar AS memulai reaksi berantai yang berujung kepada anjloknya nilai aset kripto lain di seluruh dunia.
Rekan yang ditangkap bersama Do Kwon di Montenegro adalah Han Chang-joon, eks CFO Terraform Labs. Keduanya sedang naik ke pesawat menuju Dubai ketika ditahan polisi.
Setelah berita penangkapan Do Kwon, pengadilan di Manhattan, AS, mengumumkan dakwaan penipuan surat berharga, penipuan transaksi elektronik, penipuan komoditas, dan konspirasi atas Do Kwon.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article SBF Dihukum 115 Tahun, 6 Bos Kripto Ini 'Tunggu Giliran'