Jangan Atur Teknologi AI! Jerman, Prancis, dan Italia Sepakat
Jakarta, CNBC Indonesia - Prancis, Jerman, dan Italia sepakat tentang cara mengatur kecerdasan buatan (AI). Kerangka aturan yang disusun tiga negara tersebut akan menjadi dasar regulasi di wilayah Eropa.
Kesepakatan tiga negara mencakup "kewajiban regulasi diri sendiri melalui tata perilaku" untuk model fondasi AI.
Dokumen hasil kesepakatan tiga negara yang dikutip Reuters menyatakan, "bersama kami menggarisbawahi bahwa Undang-Undang AI mengatur aplikasi dari AI, bukan teknologinya. Risiko ada di penerapan AI, bukan teknologi itu sendiri."
Komisi Eropa, Parlemen Eropa, dan Dewan Eropa saat ini sedang membicarakan posisi Uni Eropa soal teknologi AI.
Dokumen menjelaskan bahwa pengembang model fondasi AI harus memberikan definisi soal "kartu model", yaitu informasi tentang model pembelajaran mesin yang digunakan.
"Termasuk informasi relevan untuk memahami cara model tersebut berfungsi, kapabilitasnya, dan batasnya berdasarkan praktik terbaik di komunitas pengembang."
Kemudian, "badan tata kelola AI bisa membantu menyusun pedoman dan mengecek aplikasi dari kartu model."
Sanksi, menurut dokumen hasil kesepakatan, akan dikenakan jika ditemukan pelanggaran tata perilaku dalam periode tertentu.
Kementerian Ekonomi Jerman menyatakan undang-undang dan pemerintah harus didesain untuk mengatur penerapan AI, bukan meregulasi AI.
"Kita harus meregulasi penerapan dan bukan teknologinya jika ingin bermain di level teratas di dunia AI," kata Menteri Urusan Digital Jerman Volker Wissing.
(dem/dem)