Teten Minta Blokir Akun Baju Thrifting Impor, Instagram Tolak

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Rabu, 08/11/2023 10:30 WIB
Foto: Pusat Pakai Bekas Senen (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Koperasi dan UKM meminta pihak Instagram untuk memblokir akun yang menjual produk impor bekas. Menteri Teten Masduki mengonfirmasi pertemuan pihaknya dengan anak perusahaan Meta tersebut.

Instagram diminta untuk menurunkan akun penjual produk pakaian bekas yang berasal dari Bandung. Teten beralasan aktivitas penjualan itu tidak diperbolehkan.

"Karena kami menemukan ada akun di Bandung yang jualan produk pakaian bekas, itu kan ilegal. Nah kita minta Instagram untuk men-takedown akun itu, karena itu kan enggak boleh," kata Teten ditemui di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Oktober lalu.


Namun Instagram, disebut Teten, seperti tidak punya tanggung jawab untuk memblokirnya. Karena menurut platform itu, unggahan yang ada bukan milik Instagram.

"Tapi Instagram merasa mereka tidak punya tanggung jawab untuk itu, karena itu kan bukan Instagram-nya, mereka hanya sediakan sebagai platform," jelas Teten.

Penjualan pakaian bekas ilegal di e-commerce dan media sosial memang bukan kali pertama saja. Sebelumnya temuan yang sama juga telah ditemukan di Google.

Namun Teten mengatakan Google melakukan hal berbeda dibandingkan Instagram. Raksasa mesin pencarian langsung menurunkan konten penjual pakaian bekas tersebut.

Dia menegaskan platform punya tanggung jawab penuh akan konten yang tersebar di dalamnya. Instagram, sebagai raksasa media sosial, juga perlu menerapkan tindakan yang sama pada platformnya itu.

"Nah waktu itu kita imbau Google, mereka turunkan, tidak ada lagi yang menjual atau mempromosikan pakaian bekas ilegal," ungkap dia.

Di Indonesia sendiri memang belum ada aturan terkait pertanggungjawaban platform terhadap konten di dalamnya. Namun platform diminta berkomitmen karena melakukan bisnis di Indonesia.

"Nah menjual barang seludupan itu ada pidananya, jadi kita ingin mereka punya komitmen itu. Perkembangan pengaturan platform di dunia sudah begitu. Platform itu harus bertanggung jawab terhadap konten yang ada di dalam platform itu," jelas Teten.


Saksikan video di bawah ini:

Video: Dorong Ekonomi Digital RI Lewat AI, Cloud & Data Center