BKPM Selidiki Modus Nominee J&T Express Pinjam Nama Warga RI

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Rabu, 01/11/2023 08:35 WIB
Foto: dok J&T Express

Jakarta, CNBC Indonesia - J&T Express menggunakan modus menggunakan nama orang lain lain agar bisa berbisnis di Indonesia. Kementerian Investasi/BKPM mengungkapkan akan melakukan pendalaman "taktik" yang dikenal sebagai nominee tersebut.

"Praktik di logistik dan kurir memang ada sistem keagenan dan kerja sama, tapi bukan dalam bentuk kepemilikan saham," kata Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Yuliot Tanjung, kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat, Selasa (31/10/2023).

J&T Express diketahui telah melakukan pencatatan saham perdana di bursa Hong Kong. IPO tersebut dilakukan pada Jumat (27/10/2023) lalu.


Namun masalahnya J&T Express kemungkinan akan terbelit masalah terkait pelanggaran regulasi. Perusahaan melanggar regulasi daftar negatif investasi (DNI) yang memberlakukan kepemilikan entitas asing pada perusahaan bidang kurir hanya 49%.

Dalam prospektusnya, J&T Global mengungkapkan cara mereka mengakalinya. Yakni dengan melakukan pendaftaran PT Global Jet Express (nama perusahaan J&T Indonesia) sebagai perusahaan modal dalam negeri (PMDN).

PT Global Jet Express memang tercatat sebagai PMDN dalam catatan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami melakukan bisnis kami melalui entitas afiliasi di Indonesia, perusahaan induk di Indonesia dan anak usahanya. Kami memiliki kontrak dengan induk usaha di Indonesia, pemegang saham di RI baik korporasi maupun individu," tulis prospektus J&T.

Dengan cara itu, J&T Global memiliki kendali pada entitas konsolidasi afiliasi di Indonesia. Termasuk mendapatkan seluruh benefit dari dalam negeri dan memiliki opsi membeli seluruh saham di perusahaan Indonesia jika diperbolehka secara hukum.

Dalam prospektus itu juga dilakukan PT Global Jet Express dimiliki seluruhnya oleh Winner Star Holding Ltd. Perusahaan tersebut tercatat dimiliki Onwing Global Limited yang berada di bawah J&T Global Express Limited.

Sementara itu, dilaporkan pula Jet Jie Lie selaku pendiri J&T bertindak sebagai pemegang saham pengedali dalam J&T Global Express.


Saksikan video di bawah ini:

Video: Adopsi Teknologi Tinggi, Infrastruktur Digital Makin Diperkuat