Polisi Tangkap Pemilik Akun Telegram & Situs Bajakan Paseo TV

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
25 October 2023 15:50
Admin grup telegam dan pemilik situs pembajak liga inggris ditangkap Polda Jawa Barat. (Dok. AVISI)
Foto: Admin grup telegam dan pemilik situs pembajakan Liga Inggris ditangkap Polda Jawa Barat. (Dok. AVISI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan penangkapan dan penahanan terhadap admin akun Telegram dan pemilik situs bajakan bernama Paseo TV dan OkStream yang telah melakukan penyiaran konten kompetisi olahraga bajakan. Penangkapan pemilik akun Telegram dan situs bajakan Paseo TV dan OkStream oleh Polda Jabar ini dilakukan setelah menerima laporan dari OTT lokal Vidio.



Diketahui, kedua akun tersebut telah melakukan aksi pembajakan terhadap konten yang ditayangkan secara resmi di Vidio. Dari aksi pembajakan itu, Vidio selaku pemilik resmi konten-konten tersebut mendapatkan kerugian materiil sebesar Rp 1,4 miliar.

Sehubungan dengan adanya penangkapan ini, Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Pol. Deni Okvianto mengungkapkan, "Aksi pembajakan tidak hanya merugikan pihak-pihak yang memproduksi konten saja, tetapi juga dapat memberikan dampak negatif bagi para penggunanya. Diharapkan kesadaran ini dimiliki oleh masyarakat, sebab konten-konten bajakan ini rentan sekali untuk menyusupkan malware/virus ke perangkat yang digunakan hingga dapat mencuri data pribadi penggunanya hingga promosi judi online."

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengimbau seluruh masyarakat untuk memerangi pembajakan konten dengan melaporkan situs atau aplikasi ilegal tersebut kepada aparat kepolisian, apalagi yang mengandung konten negatif seperti judi online dan pornografi, demi melindungi generasi bangsa.

Fachrul Prasodjo selaku Wakil Ketua Umum Komunikasi AVISI menambahkan, "Kegiatan pembajakan seperti ini merupakan ancaman bukan hanya bagi satu OTT saja, tetapi juga potensial berdampak negatif pada seluruh ekosistem OTT (platform streaming) dan industri kreatif di Indonesia. Maka dari itu, AVISI sangat mengecam tindakan seperti ini dan siap untuk bersama-sama dengan pemerintah, kepolisian, dan seluruh masyarakat dalam upaya kolektif untuk mengatasi masalah serius ini dan mencegah pembajakan di masa depan."

Survei Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) bersama tSurvey bulan September 2023 yang lalu menunjukkan bahwa hanya 30% dari penonton streaming Indonesia yang berminat menonton legal sehingga edukasi menonton legal perlu secara kontinu dilakukan oleh semua pemangku kepentingan.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular