Teten Minta Instagram Blokir Akun Jual Barang Bekas Impor
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengungkapkan timnya bertemu dengan Instagram karena menemukan akun yang berjualan produk baju bekas impor. Pihaknya telah meminta platform untuk memblokir akun itu karena aktivitas yang ilegal.
"Karena kami menemukan ada akun di Bandung yang jualan produk pakaian bekas, itu kan ilegal. Nah kita minta Instagram untuk men-takedown akun itu, karena itu kan enggak boleh," kata Teten ditemui di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Namun, Teten mengatakan Instagram merasa tak punya tanggung jawab menurunkan itu. Sebab, perusahaan bertindak sebagai platform.
"Tapi Instagram merasa mereka tidak punya tanggung jawab untuk itu, karena itu kan bukan Instagram-nya, mereka hanya sediakan sebagai platform," jelas Teten.
Menurutnya, penjualan pakaian bekas ilegal melalui e-commerce dan media sosial bisa berdampak besar. Munculnya penjual tersebut juga bukan kali pertama ditemukan di Instagram.
Sebelumnya, di Google juga telah ditemukan. Namun, Teten mengatakan raksasa mesin pencarian langsung menurunkan konten itu dari platformnya.
"Nah waktu itu kita imbau Google, mereka turunkan, tidak ada lagi yang menjual atau mempromosikan pakaian bekas ilegal," ungkap dia.
Platform punya tanggung jawab penuh dengan konten yang ada di dalam platform. Menurutnya, Instagram harus mulai menerapkan etika tersebut.
Meski belum ada aturannya, tapi pemerintah ingin ada komitmen dari platform karena berbisnis di Indonesia. Sebab, menjual barang bekas selundupan ada pidana dan ilegal.
"Nah menjual barang seludupan itu ada pidananya, jadi kita ingin mereka punya komitmen itu. Perkembangan pengaturan platform di dunia sudah begitu. Platform itu harus bertanggung jawab terhadap konten yang ada di dalam platform itu," jelas Teten.
(npb/npb)