Pemerintah Joe Biden Kuasai Bitcoin Rp 78 Triliun
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Amerika Serikat (AS) dikenal salah satu pemegang Bitcoin terbesar di dunia. Bahkan, mereka disebut punya aset Bitcoin gelap sebesar US$ 5 miliar atau sekitar Rp 78 triliun.
Namun, tidak seperti 'paus' kripto lainnya, pemerintah AS tidak peduli jika nilai mata uang digital naik atau turun.
Itu karena simpanan sekitar 200.000 Bitcoin milik Negara Paman Sam merupakan hasil sitaan dari penjahat siber dan pasar web gelap alias 'darknet', demikian menurut laporan Wall Street Journal, dikutip dari Slashdot, Selasa (17/10/2023)
Pemerintah AS dikatakan menyimpan aset Bitcoin secara offline di perangkat penyimpanan terenkripsi dan dilindungi kata sandi di dompet perangkat keras (hardware wallet) yang dikendalikan Departemen Kehakiman, Internal Revenue Service, atau lembaga lain.
Apa yang dilakukan pemerintah federal terhadap Bitcoin-nya telah lama menjadi topik di kalangan pedagang kripto. Sebab, penjualan apapun berpotensi menaikkan harga atau menyebabkan efek riak lainnya di pasar aset digital senilai US$1 triliun.
AS terkenal lambat dalam mengubah simpanan Bitcoin menjadi dolar. Pasalnya, tumpukan Bitcoin tersebut lebih merupakan produk sampingan dari proses hukum yang panjang. Jadi, tujuannya bukan disimpan untuk perencanaan ekonomi strategis.
"Kami tidak bermain-main dengan pasar. Pada dasarnya kami ditentukan oleh proses [hukum] yang kami jalankan," kata Jarod Koopman, direktur eksekutif bagian layanan siber dan forensik IRS, yang mengawasi semua aktivitas yang berfokus pada kejahatan siber.
(fab/fab)