
Final! Joe Biden Blokir Chip China Sampai ke Akar

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Joe Biden berada di tahap akhir meluncurkan aturan baru untuk memblokir teknologi China. Aturan ini akan memperluas larangan yang sebelumnya telah diumumkan pada tahun lalu.
Pada Oktober 2022 lalu, Amerika Serikat (AS) merilis aturan mencegah akses chip AI. Selain itu, AS juga membatasi impor alat pembuat chip ke China.
Pemerintah setempat menyebutkan tujuan aturan pembatasan akan mencegah teknologi AS digunakan oleh militer China.
Tepat setahun kemudian, pemerintah Joe Biden berencana mengembangkan aturan itu. Mereka akan memperluas teknologi yang dilarang untuk dikirim ke China.
Reuters menuliskan aturan baru itu akan membatasi pengiriman peralatan semikonduktor hingga chip AI canggih ke China, dikutip Kamis (12/10/2023).
Berdasarkan situs web Office Management and Budget, aturan soal kontrol chip high-end, sirkuit terintegrasi komputasi canggih (IC), serta superkomputer telah diterima untuk ditinjau pada 10 Oktober 2023 lalu.
Reuters juga mengatakan juru bicara Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) menolak mengomentari laporan tersebut.
Mantan pejabat menyebutkan aturan itu tidak akan di-posting oleh lembaga pemerintahan tersebut hingga ada kesepakatan antar lembaga. Ini terdiri dari Departemen Luar Luar Negeri, Pertahanan, Perdagangan dan Energi.
Namun, proses izin antar lembaga nampaknya juga bisa memperlambat proses persetujuan aturan baru.
Sebelumnya, juru bicara kedutaan besar China di Washington, Liu Pengyu, bereaksi keras atas rencana pengembangan aturan larangan ekspor AS.
"China dengan tegas menentang upaya AS yang berlebihan untuk menerapkan konsep keamanan nasional dan penyalahgunaan langkah-langkah pengendalian ekspor untuk secara tidak sengaja melemahkan perusahaan di China," jelasnya.
(npb/npb)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article China Makin Canggih, Joe Biden Bereaksi Bayar Rp 171 T
