
Alasan Kredit Macet 21 Pinjol Bikin Waswas, Menurut OJK

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan masih ada perusahaan peer-to-peer lending (p2p) dengan tingkat kredit macet yang tinggi. Pada Agustus lalu, dilaporkan sekitar 21 pinjaman online (pinjol) dilaporkan memiliki TWP90 lebih dari 5%.
Sebagai informasi, TWP90 merupakan tingkat wanprestasi atau kelalaian pembayaran angsuran dibandingkan dengan total pinjaman selama 90 hari terakhir. Data tersebut digunakan untuk merujuk kredit macet sebuah perusahaan.
Namun jumlah tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan masih menurun dibandingkan bulan Juli lalu.
"Per Agustus, penyelenggara P2P ada 21 penyelenggara [TWP 90 di atas 5 persen]. Ini menurun dibanding bulan sebelumnya yang capai 23 penyelenggara," kata Agusman, Senin (9/10/2023).
Penentuan TWP90 terbagi atas empat faktor. Agusman menjelaskan salah satunya adalah kemampuan platform untuk memfasilitasi penyaluran dana.
Selain itu ada juga faktor credit scoring dan penagihan pinjaman. Terakhir adalah terkait kerja sama platform dengan ekosistem lain, salah satunya dengan fasilitas kartu kredit.
Sementara itu, OJK juga memaparkan dana yang tersalurkan (pertumbuhan outstanding) industri ini juga kian melambat. Dilaporkan pada Juli lalu 22,41% menjadi 12,46% pada bulan berikutnya.
Jumlah yang dicapai Agustus 2023 juga jauh lebih rendah dibandingkan periode serupa di tahun sebelumnya yang lebih dari 80%.
Untuk total dana yang tersalurkan pada Agustus 2023 mencapai Rp 53,12 triliun. TWP90 pinjol yang menggambarkan perbandingan antar angsuran yang tidak tertagih selama 90 terakhir dengan total dana tersalurkan yaitu 2,88%.
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kredit Macet Pinjol Masih Tinggi, OJK Kasih Peringatan Ini