Perang Lawan Judi Online, Menkominfo Surati Operator & OJK

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Sabtu, 23/09/2023 13:30 WIB
Foto: Menkominfo Budi Arie Setiadi. (CNBC Indonesia/Novina)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menegaskan komitmennya berperang melawan praktik judi online. Terbaru dia meminta hal tersebut kepada operator seluler dan penyelenggara jasa internet.

Dalam keterangannya, dia menjelaskan menyiapkan surat kepada operator seluler dan penyelenggara jasa internet. Budi mengingatkan apapun yang memfasilitasi judi online harus ditutup. 

"Kami ingatkan kepada operator seluler maupun Internet Service Provider dan stakeholders sektor komunikasi dan informatika untuk sama-sama berperang
melawan judi online. Semua yang memfasilitasi judi online harus ditutup," kata Budi dikutip dari akun Instagram resminya, Sabtu (23/9/2023).


Dalam caption unggahannya, dia menjelaskan pihaknya akan terus bekerja sama dengan semua pihak dalam rangka memerangi judi online. Menurutnya kolaborasi bisa mempercepat penanganan masalah judi online.

Kolaborasi juga akan dilakukan bersama dengan masyarakat. Budi mengingatkan masyarakat untuk ikut memberantas judi online.

"Sejak awal saya sudah tegaskan bahwa untuk memerangi praktik judi online, kami akan berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk dengan masyarakat. Selain lembaga penegak hukum, Kominfo juga berkolaborasi dengan operator seller (Opsel) untuk ikut memerangi praktik judi online," jelasnya.

"Kolaborasi mempercepat penanganan masalah judi online. Bersamaan dengan itu, saya juga akan selalu mengajak masvarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pemberantasan praktik judi online yang kian mengkhawatirkan ini," kata Budi menambahkan.

Foto: Menkominfo Budi Arie Setiadi akan surati operator seluler terkait judi online. (Instagram/budiariesetiadi)
Menkominfo Budi Arie Setiadi akan surati operator seluler terkait judi online. (Instagram/budiariesetiadi)

Sebelumnya Budi diketahui mengirim surat kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Surat yang ditunjukkan Ketua OJK, Mahendra Siregar itu berisi permintaan pemblokiran pada rekening bank yang terkait judi online.

Budi menjelaskan pihak Kominfo telah menemukan sejumlah rekening bank yang digunakan dalam aktivitas tersebut.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Inovasi Meningkat-Adopsi Massal, Masa Depan Aset Kripto Cerah?