Xi Jinping Bertitah, Aplikasi Ini Diblokir Xiaomi-Oppo-Vivo

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
Sabtu, 09/09/2023 12:00 WIB
Foto: (via REUTERS/POOL)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Presiden China Xi Jinping memberlakukan aturan baru bagi para developer yang ingin meluncurkan aplikasi anyar di ponsel pabrikan China seperti Xiaomi, Oppo, Vivo dkk. Lewat aturan yang terbit bulan lalu ini, Beijing ingin menyaring aplikasi yang beredar dan bisa diunduh warga China.

"Toko aplikasi Android sudah mengonfirmasi bahwa aplikasi baru harus memasukkan dokumen untuk dilihat pemerintah. Aplikasi yang sudah ada juga harus memasukkan dokumen," kata CEO firma pengembang aplikasi AppInChina, Rich Bishop dikutip dari Reuters pada Sabtu (9/9/2023).

Kebijakan baru ini dipastikan akan berdampak pada industri pengembang aplikasi di China. Upaya perusahaan pengembang untuk merilis aplikasi akan semakin sulit dan aplikasi yang sudah dirilis juga bisa kena blokir jika tak sesuai standar pemerintah.


Aturan baru ini meminta developer aplikasi untuk memasukkan beberapa dokumen terkait detail bisnisnya ke pemerintah. Toko aplikasi mobile diberikan waktu hingga akhir Agustus lalu untuk mengikuti aturan baru ini.

"Aturan ini mengharuskan aplikasi global yang ingin beroperasi di China untuk membentuk entitas lokal atau bekerja sama dengan mitra lokal," kata Bishop.

Pekan lalu, toko aplikasi Android yang dioperasikan Tencent, Huawei, Xiaomi, Oppo, dan Vivo telah memberitahu pada para pengembang soal aturan baru ini. Jika pengembang tak menyertakan dokumen yang diminta, maka aplikasi mereka akan diblokir dari toko aplikasi.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Gak Cuma Saol Harga Murah, Begini Persaingan Pasar Smart TV RI