Xi Jinping Blokir iPhone, Nasib Apple di China Bisa Tamat
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas China melarang pegawai negeri menggunakan iPhone atau merek HP asing lainnya. Aturan baru ini diumumkan para petinggi ke para stafnya, menurut laporan Wall Street Journal.
Menurut sumber dalam, perintah tersebut sudah disalurkan dalam beberapa minggu ini. Namun, belum jelas skala kebijakan itu akan seluas apa, dikutip dari Reuters, Rabu (6/9/2023).
Pelarangan ini dibuat menjelang gelaran akbar Apple pekan depan. Raksasa Cupertino itu hendak meluncurkan seri iPhone 15 teranyar.
Agaknya, pemerintahan Joe Biden ingin mencegah pegawai negeri untuk membeli iPhone terbaru. Hal ini makin menegaskan ketegangan geopolitik antara AS dan China.
China merupakan pasar iPhone terbesar. Seperlima dari penjualan iPhone datang dari negara tersebut. Pelarangan terbaru oleh otoritas China memang masih di skala kecil. Namun, tak menutup kemungkinan ini akan berpengaruh pada bisnis Apple di masa mendatang, jika aturannya diperluas.
China dan AS belakangan makin sering memblokir teknologi satu sama lain. Mulai dari pemerintah AS yang memblokir TikTok, lalu terjadi saling blokir teknologi chip, hingga yang terbaru isu pelarangan iPhone di lingkungan pemerintahan Negeri Tirai Bambu.
Apple dan lembaga pusat informasi China tak memberi tanggapan soal aturan ini.
Sebagai informasi, China mulai mengurangi ketergantungannya dengan teknologi asing sejak lebih dari 1 dekade terakhir. Salah satunya dengan meminta bank untuk menggunakan software buatan lokal.
Selain itu, pemerintah juga mendorong produksi chip dalam negeri untuk mengembangkan teknologinya.
(fab/fab)