Nontunai Cuma Buat Orang Kaya, AS Cegah 'Kiamat Uang Kertas'
Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah kota besar di Amerika Serikat (AS) melarang toko hanya menerima pembayaran nontunai. Sistem itu dinilai hanya diperuntukkan untuk orang kaya saja.
Terbaru, seorang pejabat kota Los Angeles Amerika Serikat bernama Heather Hutt meminta pemerintah setempat menetapkan larangan pada pembayaran nontunai eksklusif. Menurutnya, bisnis itu menjadikan perekonomian kota jadi tidak bisa diakses semua orang.
"Bisnis tanpa uang tunai menciptakan perekonomian di kota kita yang tidak inklusif dan mudah diakses untuk semua orang," jelas Hutt dalam keterangannya, dikutip dari Business Insider, Senin (28/8/2023).
Bisnis di wilayah Los Angeles, Insider mencatat banyak yang memiliki pembayaran nontunai. Pilihan membayar dengan kartu kredit atau pembayaran digital dalam aplikasi dinilai lebih efisien dan aman.
Langkah tersebut, dinilai Hutt sangat diskriminatif. Dia mengatakan nontunai mengecualikan masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak memiliki kartu kredit. Kelompok orang tersebut masih membutuhkan uang tunai dalam kehidupan sehari-harinya.
Hutt meminta untuk kejaksaan kota setempat menyusun aturan larangan bisnis tanpa uang tunai. Menurutnya, harus dipastikan sistem pembayaran bisa menciptakan keadilan yang sama bagi tiap masyarakat.
"Sebagai kota yang berjanji menjadi tempat yang aman dan adil untuk semua orang, kita harus proaktif dalam memastikan semua sistem kita menciptakan keadilan dan kesetaraan bagi setiap individu," kata dia.
Beberapa kota besar telah lebih dulu menetapkan larangan bagi pedagang hanya menerima pembayaran nontunai. New York dan Philadelphia jadi beberapa kota yang melakukan hal tersebut.
Begitu juga San Francisco yang menerapkannya pada 2019 lalu. Alasannya pun hampir sama seperti yang diungkapkan Hutt, yakni keadilan untuk semua masyarakat.
"Ini soal keadilan. Tidak semua orang punya kartu kredit atau kartu ATM, dan masyarakat butuh layanan penting," kata Kepala Departemen San Fransisco Bill Scott pada Mei 2020.