Kiamat SIM Card, Ini Alasan Telkomsel Belum Punya eSIM

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
Senin, 21/08/2023 17:55 WIB
Foto: Ilustrasi SIM Card. (Dok. Pixabay)

Jakarta, CNBC Indonesia - Telkomsel sampai saat ini masih belum merilis layanan eSIM atau embedded SIM. Padahal, tiga operator seluler lain yang ada di Indonesia sudah memiliki eSIM. Sebut saja Smartfren, Indosat, dan Xl Axiata.

Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki Hamsat Bramono mengungkapkan bahwa layanan eSIM Telkomsel masih menunggu regulasi eSIM disahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sembari menunggu regulasi, Telkomsel juga mempersiapkan lebih lanjut layanan eSIM besutannya.

"On progress, sambil nunggu regulasi Kominfo," ujar Saki saat ditemui di Kantor Telkomsel, Senin (21/8/2023).


"Macem-macem regulasi, terkait aturan eSIM seperti nanti nggak ada fisik, data center gimana, itu harus comply ke pemerintah," imbuhnya.

Untuk merilis eSIM ke publik membutuhkan berbagai pertimbangan, salah satunya karena produk kartu SIM digital tersebut membutuhkan investasi besar.

Jika nanti eSIM Telkomsel sudah dibuka, rencananya hanya akan ditujukan untuk pelanggan tertentu dan tidak dirancang untuk semua pelanggan. Namun hal ini masih dikaji oleh pihak internal Telkomsel

"Nanti kita lihat, kan investasi besar jadi terukur. Apakah nanti postpaid dulu, nanti kita decide, masih review internal. Kalau regulasi ada, nanti kita keluar, itu yang penting," tuturnya.

Smartfren jadi operator pertama Indonesia yang mengadopsi eSIM. Layanan tersebut telah tersedia sejak tahun 2019 lalu.

Kala itu, Smartfren melihat eSIM bakal jadi teknologi baru yang akan mendominasi dunia telekomunikasi.

Berikutnya Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) merilis layanan tersebut pada Desember 2022. Sementara XL Axiata telah meluncurkan eSIM pada Maret 2023 lalu. Perusahaan membuka kesempatan pelanggan untuk mendapatkan eSIM di sejumlah kanal yang telah disediakan.

Sementara itu, Direktorat Telekomunikasi, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, sedang melakukan kajian implementasi eSIM di Indonesia.

Kajian tersebut bertujuan untuk tiga hal. Pertama, memperoleh gambaran mengenai teknologi e-SIM dan implementasinya. Kedua, analisis kebijakan atau regulasi e-SIM yang dibutuhkan untuk mendukung pembentukan ekosistem e-SIM di Indonesia.

Ketiga, memperoleh gambaran dampak kebijakan atau regulasi dalam mendukung implementasi serta perkembangan industri dan ekosistem e-SIM di Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dorong Ekonomi Digital RI Lewat AI, Cloud & Data Center