Awas! Penipu Whatsapp Kuras Rekening, Ini Modusnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejahatan digital dengan berbagai modus untuk menguras uang korbannya terus bermunculan. Salah satu modus baru adalah dengan mengirimkan undangan di WhatsApp kepada korban untuk mengunduh sebuah file yang ternyata merupakan file (.apk).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sempat membeberkan sejumlah modus lainnya yang patut diwaspadai oleh masyarakat. Masyarakat harus tahu tentang ciri-ciri modus kejahatan itu supaya bisa lebih menjaga diri agar tidak menjadi korban. Berikut ini adalah beberapa modus yang patut diwaspadai oleh masyarakat supaya tidak berakhir gigit jari karena rekening terkuras.
1. Tawaran Bombastis
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan salah satu ciri penipuan adalah adanya tawaran yang tidak masuk akal atau bombastis. Misalnya menawarkan harga ponsel yang jauh lebih murah dari harga pasar.
"Jangan terkecoh tawaran-tawaran tidak masuk akal, harga HP tadinya Rp 10 juta bisa dengan saya Rp 2 juta. Sudah pasti scam," kata Semuel dalam acara Cek Rekening Dulu Transaksi Kemudian, dikutip Kamis (8/8/2023).
2. Telepon, Chat, atau SMS Tidak Jelas
Semuel meminta masyarakat waspada ketika menerima pesan tidak jelas dari orang tak dikenal, karena bisa jadi merupakan modus penipuan. Dia mengatakan modus penipuan ini bisa dilakukan melalui telepon, WhatsApp dan SMS.
"Contoh-kan undangan, yang kirim undangan enggak dikenal, yang nikah enggak kenal. Kekepoan masyarakat main klik aja," kata dia.
3. Rekayasa Sosial
Semuel mengatakan modus penipuan lainnya adalah dengan rekayasa sosial atau social engineering. Para penipu akan menggunakan kelemahan korbannya untuk bisa melakukan kejahatannya. Contoh dari modus ini adalah mama minta pulsa. "Menggunakan social engineering, kelemahan-kelemahan kita," kata Semuel.
Selain Kominfo, Otoritas Jasa Keuangan ikut membagikan modus-modus kejahatan yang patut diwaspadai nasabah. Sejumlah modus itu di antaranya:
4. Info Perubahan Tarif Transfer Bank
Penipu menyamar menjadi pegawai bank dan menginformasikan ada perubahan tarif transfer pada korban. Mereka akan diminta mengisi link formulir meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password.
5. Modus Nasabah Prioritas
Penipu menawarkan nasabah untuk meningkatkan statusnya menjadi nasabah prioritas sebuah bank. Korban akan diminta memberikan data pribadi seperti nomor ATM, PIN, OTP, nomor CVV/CVC, dan password.
6. Layanan Konsumen Palsu
Penipu menyamar dengan membuat akun media sosial palsu mencatut nama sebuah bank. Mereka muncul ketika ada masyarakat yang menyampaikan keluhan soal layanan bank. Penipu lalu menawarkan bantuan dan mengarahkan korban ke website palsu atau meminta data pribadi nasabah.
7. Modus Agen Laku Pandai
Ada pula modus menawarkan jasa agen laku pandai tanpa syarat yang rumit. Nasabah akan diminta mengirimkan sejumlah uang agar mendapatkan mesin EDC.
OJK juga mengingatkan masyarakat agar tak memberikan data pribadi pada mereka yang mengaku sebagai pegawai bank. Selain itu juga hanya menggunakan aplikasi asli dan menghubungi layanan resmi bank atau lembaga jasa keuangan.
Imbauan Polisi Soal Phishing
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri mengimbau masyarakat waspada apabila menerima pesan SMS yang mengaku dari WhatsApp. Pesan itu biasanya berisi informasi bahwa pemilik nomor memenangkan hadiah ratusan juta rupiah. Pesan itu juga berisi instruksi cara mendapatkan hadiah. Pengirim akan menyertakan sebuah link dan meminta pemilik nomor untuk mengkliknya.
Bareskrim menyatakan pesan model seperti itu patut diduga kuat merupakan jebakan phishing. Phishing adalah metode penipun yang bertujuan mencuri akun korban. Akun milik korban bisa tiba-tiba diambil alih setelah link tersebut ditekan. Bareskrim sangat mengimbau masyarakat untuk tidak pernah mengklik link tersebut.
(wur)