
Tanpa BI Checking, Begini Cara Cek Skor Kredit Online Mandiri

Jakarta, CNBC Indonesia - Layanan BI Checking kini telah beralih dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, masyarakat Indonesia dapat memeriksa skor kredit lebih mudah.
Saat ini, nama layanan pemeriksaan skor kredit berubah menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Dalam platform ini, tersedia informasi riwayat kredit nasabah perbankan dan lembaga keuangan lain yang tercatat di layanan iDEB atau Informasi Debitur.
Masyarakat Indonesia hanya dapat mengecek informasi skor kredit melalui situs idebku.ojk.go.id. Berikut tata caranya:
![]() BI Checking (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) |
Idebku
1. Masuk ke laman idebku.ojk.go.id
2. Klik tombol pendaftaran
3. Masukkan data yang diminta, dari jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas debitur dan nomor identitas.
4. Isi data diri, dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, email dan nomor ponsel.
5. Klik tombol Selanjutnya
6. Upload foto identitas, foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri. Unggah foto tersebut sesuai dengan petunjuk yang disediakan.
7. Klik Selanjutnya
8. Jika data telah sesuai, ceklis pada keterangan seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk pada syarat serta ketentuan di OJK tekan tombol Ajukan Permohonan.
9. Akan ada pemberitahuan Pendaftaran Berhasil serta terlihat nomor pendaftaran dan bisa dicopy. Tekan tombol Tutup untuk menutup notifikasi.
10. Anda dapat mengecek status permohonan dengan tekan tombol Status Layanan dan masukkan nomor pendaftaran.
11. OJK akan memproses permohonan dan mengirimkannya lewat email paling lambat 1 hari setelah permohonan selesai.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BI Checking Sudah Ganti Ini, Simak Cara Cek Kredit Online