
Cegah HP China Intip Data, Kominfo Harus Rilis Aturan Baru

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kominfo diminta merilis aturan baru untuk memastikan keamanan data pribadi masyarakat. Ini terkait sebuah riset yang mengungkap HP China dapat mengintip data penggunanya.
Ahli Forensik Digital, Ruby Alamsyah menjelaskan Kominfo telah memiliki direktorat yang mengatur soal manufaktur ponsel. Namun, belum ada aturan yang menjabarkan batasan, larangan, dan sanksi jika ada yang melaranggar keamanan data pribadi masyarakat.
"Mereka tinggal membuat aturan yang proper, harus di-comply oleh manufaktur HP ini di Indonesia. Tinggal mereka membuat jabarannya batasan-batasan dan pelarangan serta sanksinya yang pasti," kata Ruby dalam program Profit CNBC Indonesia, Selasa (15/8/2023).
"Saat terjadi pelanggaran di masyarakat, penegakan hukum dilakukan," ungkapnya.
Ruby juga meminta agar pemerintah bisa membuat analisa lebih dulu sebelum membuat aturan. Dengan begitu, regulasi yang ada berpihak pada keamanan data masyarakat.
Pemerintah juga harus memastikan aplikasi bawaan (pre-installed) di ponsel mematuhi aturan perlindungan data pribadi yang ada di dalam negeri.
"Memastikan HP tersebut walaupun sudah teri-nstall aplikasi dari pabrik tapi tetap mematuhi perlindungan data pribadi yang ada di Indonesia," jelas Ruby.
Sebelumnya, sejumlah aplikasi ditemukan mengirimkan data pribadi penggunanya ke China. Aplikasi tersebut ada dalam HP Android buatan China.
Berdasarkan laporan Haoyu Liu dari University of Edinburgh, Douglas Leith dari Trinity College Dublin, dan Paul Patras dari University of Edinburgh, HP yang dianalisa adalah OnePlus, Xiaomi, Oppo dan Realme.
Setidaknya ada 30 aplikasi pihak ketiga yang sudah di-install lebih dulu di HP tersebut. Aplikasi mencuri data seperti IMEI, lokasi, profil pengguna, hingga interaksi sosial.
(npb/npb)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Buruan Hapus! 19 Aplikasi di Android Ini Bisa Bajak Rekening
