
China Contek RI, Aplikasi HP Wajib Daftar Buka Kantor Lokal

Jakarta, CNBC Indonesia - China mengharuskan semua perusahaan penyedia aplikasi mobile untuk mendirikan entitas bisnis lokal. Jika tidak punya izin dan perwakilan lokal, aplikasi milik mereka akan diblokir.
Kementerian Industri dan Teknologi Informasi China mengumumkan aturan terbaru soal aplikasi mobile pada Selasa (8/8/2023). Menurut Reuters, ini adalah bagian dari gelombang kebijakan pemerintah China yang bertujuan memperketat pengawasan atas industri digital.
Semua entitas pemilik aplikasi mobile diberikan waktu hingga akhir Maret 2023 untuk menyerahkan informasi tentang perusahaan.
Menurut, Rich Bishop, pendiri perusahaan penerbit aplikasi AppInChina, regulasi baru ini mengharuskan setiap pengembang aplikasi punya perusahaan yang berkedudukan di China atau bekerja sama dengan penerbit aplikasi domestik.
Ia memperkirakan perusahaan yang paling terdampak adalah pengembang yang berbasis di luar negeri. Selama ini, mereka bisa menawarkan aplikasi mereka lewat App Store tanpa harus menyerahkan dokumen apapun ke pemerintah China.
You Yunting, pengacara dari DeBund yang berbasis di Shanghai, menyatakan aturan ini berarti setiap aplikasi harus mendapatkan restu dari kementerian. Tujuan pemerintah Xi Jinping dalam menyusun regulasi wajib daftar adalah memerangi penipuan online.
Pemberitahuan dari Kementerian Kominfo China menyatakan semua entitas yang "terkait layanan informasi internet lewat aplikasi dalam bidang berita, penerbitan, eduaksi, film dan televisi, serta agama harus menyerahkan dokumen yang relevan."
Apple bisa menjadi perusahaan yang paling terdampak oleh aturan aplikasi China. Sebelumnya, Apple sudah menuruti perintah pemerintah China untuk menghapus semua aplikasi terkait kecerdasan buatan (AI) dari App Store.
Aplikasi populer seperti platform sosial media, X, Facebook, dan Instagram juga terimbas. Saat ini, aplikasi media sosial tersebut tidak diperbolehkan di China. Namun, semua aplikasi media sosial masih bisa diunduh dari App Store sehingga masih bisa digunakan warga China saat ada di luar negeri.
Sebelum aplikasi mobile, China sudah mewajibkan setiap gim online untuk memiliki izin sebelum dirilis. Dampaknya, puluhan ribu mobile game lenyap dari berbagai toko aplikasi pada 2020.
Aplikasi WeChat milik Tencent juga terdampak karena semua "aplikasi mini" di platform chat tersebut juga terimbas dengan aturan wajib izin. Tencent menyatakan semua aplikasi baru harus memiliki izin sejak September, sedangkan aplikasi yang sudah ada diberikan waktu hingga Maret.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Apa Itu Aplikasi Bloatware Bikin HP Gendut? Ini Penjelasannya