
Potongan QRIS Berapa Persen Pun Tak Masuk Kantong BI

Jakarta, CNBC Indonesia - Potongan QRIS untuk UMKM naik dari 0 persen menjadi 0,3 persen. Ternyata tarif yang dinamakan merchant discount rate (MDR) tersebut tidak masuk ke kantong BI, tetapi sepenuhnya diberikan ke pelaku industri.
Banyak masyarakat yang belum tahu potongan QRIS berapa persen. Tarif MDR atau potongan QRIS saat ini adalah 0,3 persen untuk UMKM dan 0,7 persen untuk kategori lainnya.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Dicky Kartikoyono memastikan BI tidak mengambil untuk sepeser pun dari potongan QRIS.
"BI gak terima apapun, karena ekosistemnya adalah industri," ungkap Dicky, dalam bincang bersama media, Rabu (12/7/2023).
QRIS ditopang oleh banyak pelaku industri termasuk lembaga issuer, lembaga acquirer, lembaga switching, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).
Potongan QRIS dikenakan untuk setiap transaksi untuk menunjang biaya operasional layanan pembayaran tersebut, termasuk investasi teknologi dan peralatan.
"Itu ekosistemnya, dan mereka yang berkepentingan. BI posisinya lembaga yang merumuskan kebijakan," jelas Dicky.
Dicky menjelaskan, penentuan potongan QRIS telah mempertimbangkan banyak hal. Antara lain adalah pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.
Pengenaan tarif sebelumnya untuk UMKM lebih besar, yaitu 0,7%, kemudian ketika pandemi covid-19 digratiskan. Kini saat ekonomi sudah mulai kembali pulih, tarif dikenakan dengan besaran yang tidak terlalu besar, yaitu 0,3%.
BI menginginkan layanan QRIS akan lebih baik ke depan. Indikatornya adalah cepat, mudah, murah, aman dan andal. "Kami mau layanan yang diberikan kepada pengguna dan termasuk merchant itu lebih baik ke depannya," kata Dicky.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]