
Kronologi Si Kembar Rihana-Rihani Penipu PO iPhone Ditangkap

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah hampir sebulan menjadi buronan, si kembar penipu PO iPhone Rihana dan Rihani akhirnya ditangkap.
Polda Metro Jaya mengamankan Rihana dan Rihani di apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang. Dalam sebuah video yang beredar, diketahui bahwa keduanya menyewa unit apartemen tersebut.
Saat ditangkap, Rihana tampak berbaju merah mudah, sementara Rihani memakai baju biru garis-garis. Saat diinterogasi penyidik, Rihana dan Rihani terlihat santai sambil melempar senyum.
Sebagai buronan, Rihana dan Rihani tampak gesit melarikan diri. Meski demikian, mereka tak ragu berkeliaran di tempat umum, misalnya saat membeli makanan.
Ketika penyidik menanyakan bagaimana cara mereka belanja kebutuhan sehari-hari seperti makanan, Rihani menjawab santai, "makan beli di bawah di supermarket".
Dikutip dari detik.com, Selasa (4/7/2023), Rihana dan RIhani ditangkap Timsus Polda Metro Jaya. Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto memimpin langsung timsus terebut.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Team sus penangkapan langsung di bawah koordinasi wadir krimum PMJ, AKBP Imam," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada detik.com.
Rihana dan Rihani menjadi tersangka kasus penipuan PO iPhone yang merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar. Selain itu, mereka juga turut melakukan penggelapan mobil rental.
Modus Rihana dan Rihani adalah menawarkan iPhone murah untuk dijual ulang oleh reseller. Adapun skema pembelian barang dengan mekanisme pemesanan awal (pre-order).
Jadi, reseller harus membayar dulu pesanannya barulah barang dikirimkan dalam beberapa waktu. Sayangnya, banyak korban reseller yang mengaku tak mendapatkan barang setelah membayar kewajiban mereka.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]