Johnny Plate Tak Terima Dakwaan Jaksa, Siapkan Bukti Balasan

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
27 June 2023 17:05
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Menkominfo Johnny G Plate membantah dakwaan jaksa terhadap dirinya, terkait perannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G.

Dalam sidang perdana hari ini, Selasa (27/6/2023), jaksa mengatakan aliran dana ke Plate bernilai total Rp 17,8 miliar. Saat ditanyakan apakah ia mengerti dengan dakwaan tersebut, Plate lantas membantah.

"Saya mengerti Yang Mulia. Tapi saya tidak melakukan apa yang didakwakan," kata Plate, dikutip dari siaran langsung sidang yang digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat.

"Nanti saya buktikan," ujarnya lugas.

Kasus korupsi BTS 4G merugikan negara sebesar Rp 8 triliun. Jaksa mengungkap Plate difasilitasi bermain golf oleh Direktur Utama PT Mora Telematika (Moratel) Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak.

Lebih lanjut, jaksa menyebutkan pengerjaan proyek BTS 4G melibatkan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Galumbang.

"Terdakwa Johnny Gerard Plate selama kurun waktu 2021-2022 mendapatkan fasilitas dari Galumbang Menak Simanjuntak berupa pembayaran bermain golf sebanyak enam kali, yaitu kurang lebih sebesar Rp 420 juta," kata jaksa.

Fasilitas main golf itu bertempat di Suvarna Halim Perdana Kusuma, Senayan Golf, Pondok Indah Golf, BSD, PIK II, dan Bali Pecatu sebelum acara G20.

Lebih lanjut, jaksa mengungkap Plate menerima fasilitas dari Dirut PT Sansaine berupa sebagian pembayaran hotel bersama timnya senilai Rp 452,5 juta saat perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol pada 2022.

"Sekitar tahun 2022 menerima fasilitas dari Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitech Media Sinergy) berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri," jaksa menuturkan.

Adapun rincian perjalanan dinas luar negeri itu adalah ke Paris sebesar Rp 453.600.000, London sebesar Rp 167.600.000, dan Amerika Serikat sebesar Rp 404.608.000.

Secara total, jaksa mengatakan Plate memperkaya diri sendiri Rp 17,8 miliar dari proyek BTS 4G Bakti Kominfo.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Sedih 60% Belanja Iklan Digital Diraup Platform Asing!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular