Pinjol Ibu-Ibu Desa Dapat Duit Rp 1,4 Triliun dari Amerika

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
Selasa, 20/06/2023 07:50 WIB
Foto: Amartha Peroleh Pendanaan dari Community Investment Management (CIM), Salurkan Permodalan 100 Juta Dollar AS untuk UMKM Indonesia. (Dok. Amartha)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pinjaman online (pinjol) "ibu-ibu desa", Amartha, memperoleh suntikan dana senilai US$ 100 juta (sekitar Rp 1,5 triliun) dari Community Investment Management. Dana itu digunakan untuk permodalan produktif bagi UMKM di Indonesia.

CIM merupakan institusi penyedia permodalan asal San Fransisco Amerika Serikat yang fokus pada dampak sosial. Kerja sama ini juga merupakan yang pertama dilakukan CIM bersama perusahaan di Asia Tenggara.

"Kami bangga dapat bermitra dengan CIM dalam mengakselerasi penyaluran permodalan bagi UMKM akar rumput di Indonesia," kata Chief Financial Officer Amartha, Ramdhan Anggakaradibrata, dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (20/6/2023).


Ia berharap agar kerja sama dapat menggerakkan institusi lainnya, untuk bergabung bersama Amartha dalam memajukan UMKM Indonesia melalui akses keuangan.

Head of Emerging Market Strategy CIM Bernhard Eikenberg, menyebut Kemitraan CIM dengan Amartha akan menumbuhkan ekosistem produk yang bertanggung jawab dan transparan yang memajukan inklusi keuangan serta meningkatkan kesehatan keuangan masyarakat di Indonesia.

Untuk diketahui, Secara kumulatif, Amartha telah menyalurkan permodalan senilai lebih dari Rp 12 triliun kepada lebih dari 1,6 juta UMKM di Indonesia dan telah profitable sejak tiga tahun terakhir.

Amartha didirikan pada tahun 2010 sebagai perusahaan microfinance untuk menghubungkan usaha mikro perdesaan yang dijalankan oleh para ibu-ibu dengan akses permodalan terjangkau.

Di awal perjalanannya, Amartha beroperasi di sebuah desa di Ciseeng, Jawa Barat. Dengan mengimplementasikan model Grameen Bank dan tanggung renteng, Amartha berhasil menjangkau 10.000 pelaku usaha akar rumput lewat layanan keuangan.

Pada tahun 2016 Amartha bertransformasi menjadi perusahaan teknologi finansial dan memiliki izin di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tingginya permintaan permodalan dari pelaku usaha ultra mikro, membuat Amartha bertransformasi menjadi perusahaan fintech dan meluncurkan layanan pendanaan secara online melalui aplikasi Amartha pada 2017.


(dem)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Gak Cuma Biaya, Ini Penghambat Adopsi AI-Big Data di Fintech