Heboh Warga RI Susah Bayar Pinjol, Ini Tips OJK-Bos Fintech
Jakarta, CNBC Indonesia - Kredit macet pinjaman online (pinjol) masih tinggi. Hal ini terjadi meski platfform tersebut didukung oleh teknologi untuk pengecekan kredit scoring tiap peminjam.
Peneliti Indef, Nailul Huda mengakui jika kredit scoring masih belum digunakan secara optimal. Contohnya adalah data belum ditunjang dengan transaksi keuangan lainnya.
"Sebenarnya bagus udah mulai menggunakan data alternatif seperti penggunaan gmaps dan lainnya, tapi saya rasa masih kurang. Harapannya ya pelaku innovative credit scoring juga bisa memperoleh akses data keuangan calon borrower. Itu di OJK kewenangannya," ungkap Huda.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Pandu Sjahrir mengungkapkan faktor lain gagal bayar ini. Misalnya adanya masalah dari peminjam dan juga terkait iktikad baik.
"Sorry to say, teknologi enggak bisa meng-capture itu. Kita cuman bisa lihat cash flow, uang masuk segala, soal akhlak tergantung lah. Teknologi enggak bisa meng-capture akhlak," jelas Pandu ditemui di Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Triyono, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan ada beberapa langkah untuk meminimalisir gagal bayar. Termasuk dengan pengecekan kredit scoring dan bagi data di pusat data fintech lending.
"Kita berlomba memitigasi pihak yang berhak masuk ke sistem, fraud detection management," jelas Triyono.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan menemukan 24 perusahaan fintech lending yang tingkat wanprestasinya atau TWP90 naik pada April 2023. Yakni 2,82% dari 2,81% pada Maret 2023 lalu.
TWP90 terus nak sejak awal tahun ini. Tercatat pada bulan pertama 2,75% lalu menurun 2,69% di bulan berikutnya. Jelang indufitri tingkat pembiayaan bermasalah naik ke level 2,81%.
TWP90 diartikan sebagai tingkat wanprestasi atau kelalaian untuk menyelesaikan kewajiban perjanjian pendanaa. Periodenya lebih dari 90 hari sejak jatuh tempo.
Tips lender di pinjol biar untung
Triyono menjelaskan langkah yang perlu dilakukan sebagai investor pada platfform pinjol. Mereka harus memahami lebih dulu risiko saat meminjamkan uangnya.
Para pemberi pinjaman itu juga harus paham jika sudah masuk ke pembiayaan, masalah yang terjadi berikutnya menjadi tanggung jawab mereka.
"Bicara soal investornya, sebetulnya sophisticated investor. Kadang-kadang ada orang mau yang coba-coba karena return lebih tinggi kalau investasi di tempat lain. Tapi tidak paham kalau sudah masuk ke pembiayaan yang bermasalah itu akan jadi tanggung jawab lender sendiri," kata Triyono.
Investor yang baik harusnya juga mengecek lebih dulu calon peminjamnya. Bahkan ini dilakukan sebanyak dua kali, dari platform maupun si pemberi pinjaman.
Dengan begitu, pemberi pinjaman bisa menilai pihak mana yang cocok untuk diberikan dana. Kembali lagi setelah uang diberikan, lender berkomitmen dengan persyaratan yang ada.
Sementara itu, saat pinjaman benar-benar dalam keadaan macet, investor perlu menghubungi platform untuk berkomunikasi dengan nasabah tersebut. "Kemudian kalau memang punya aset, restrukturisasi aset," ungkapnya.
Tata kelola risiko yang baik juga ditekankan oleh Pandu. Dia menambahkan edukasi soal risiko penting untuk dilakukan.
"Dari sisi education ada risk assessment. [Jelaskan] kalau memberi pinjaman ga mungkin ke 1 [kreditur], tapi 10,15, 20 [kreditur]," kata Pandu.
Isu moratorium pinjol diangkat
Beberapa waktu lalu, ada pernyataan dari OJK soal moratorium izin pinjol diangkat. Triyono menjelaskan Joko Widodo (Jokowi) punya pesan khusus soal moratorium. Salah satunya, jangan sampai terpusat di pulau Jawa saja.
"Artinya, pak Jokowi berharap jangan Java-sentris coba lakukan itu. Yang belum terjangkau coba dijangkau," ungkap Triyono, ditemui di Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Soal kapan moratorium dicabut, Triyono tak memberikan waktu pasti. Namun, dia memperkirakan sekitar semester dua mendatang.
Salah satu yang prosesnya adalah menunggu integritas perizinan di OJK. Ini kemungkinan baru akan selesai pada bulan Juni atau Juli mendatang.
Sementara itu, saat moratorium dilakukan ada beberapa hal yang menjadi fokus. Misalnya, menurunkan pinjol ilegal, yang dia sebut sudah jauh berkurang.
"Alhamdulillah dengan penegakan hukum yang luar biasa jauh berkurang. Enggak bilang sudah nol, rasa-rasanya sudah jauh berkurang," kata dia.
Berikutnya juga ada penguatan peraturan lewat POJK Nomor 10. Selain itu, ada pula terkait tata kelola.
"Bagaimana melakukan tata kelola, adanya POJK baru p2p bagian dari pembiayaan on the go rasanya cukup banyak," jelas Triyono.
Dia juga menambahkan moratorium memperkuat pengawasan. "Kita sudah dilakukan kita melakukan pemeriksaan 80% portofolio. Buat kami dua tahun kita kejar rasa-rasanya sudah cukup baiklah coverage," tambahnya.
Tanihub sudah angkat tangan
Platform pinjaman online (pinjol) milik Tanihub, Tanifund sudah berbulan-bulan membukukan kredit macet yang tinggi.
OJK menyatakan perusahaan peer-to-peer lending itu disebut sudah menyerah dan tidak bisa melakukan apapun. Sejak beberapa waktu lalu, tingkat kredit macet Tanifund selalu tinggi. Bahkan rata-rata TKB90nya mencapai 30%.
Sebelumnya, OJK pernah mengumumkan 24 perusahaan pinjaman online (pinjol) dengan tingkat kredit macet lebih dari 5%. Lembaga tersebut meminta semua perusahaan untuk menurunkan Tingkat Wanprestasi Pengembalian Pinjaman (TWP) dalam platformnya.
"Tanifund sudah angkat tangan. Mereka sudah tidak melaksanakan action plan apapun dan melakukan apapun," kata Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono di Jakarta, dikutip Sabtu (10/6/2023).
Triyono menjelaskan pihaknya melakukan pengawasan berdasarkan pelaporan. Saat ada pinjol yang melewati batas normal maka akan dipanggil oleh OJK.
"Mereka harus buat action plan, kita sepakati bersama. Mereka komit melakukan tindakan," ujarnya.
OJK akan melakukan pemantauan jika rencana yang disusun tidak tercapai. Saat itu, perusahaan akan diberikan surat peringatan 1 dan 2 dari OJK.
"Begitu tidak mencapai lagi kita akan melakukan pembekuan usaha," kata Triyono.
Perusahaan akan diminta membuat komitmen hingga perizinan OJK-nya dicabut. Tahapan terakhir adalah saat perusahaan tidak bisa melakukan apapun lagi.
"Buat komitmen baru sampai cabut. Kalau enggak bisa lagi kayak Tanifund itu mungkin sudah bicara akhirnya seperti apa," cetusnya.
Dalam pernyataan beberapa waktu lalu, Direktur Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta mengatakan ,Tanifund memiliki masalah kredit macet di Tanifund cukup komplek. Yakni bukan hanya dari manajemen, namun juga soal peminjam.
"Tapi ada dampak borrower nya sendiri yang pada saat memperoleh pinjaman, karena dia di sektor pertanian bisa jadi tingkat keberhasilan panennya tidak sesuai ekspektasi," ujarnya.